Presiden Jokowi Diminta Bela TNI Terkait Isu Dugaan Makar - Radar Militer

24 April 2017

Presiden Jokowi Diminta Bela TNI Terkait Isu Dugaan Makar

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi 

Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat, Sukamta, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebaiknya membela Tentara Nasional Indonesia yang kini diterpa isu akan melakukan makar. Dugaan itu seperti tertuang dalam laporan investigasi Allan Nairn di The Intercept dan diterjemahkan oleh Tirto.id.
Menurut Sukamta, isu ini sangat sensitif dan perlu mendapat respons dari pemerintah khususnya Jokowi. Sebab, dengan dukungan dari Badan Intelijen Negara dan Badan Intelijen Strategis, hampir dipastikan tidak ada yang luput dari perhatian Presiden.
“Oleh sebab itu, Presiden perlu segera membuat statement dengan mengingat posisi TNI selama ini adalah tulang punggung negara, loyalitas mereka terhadap pemerintah tidak pernah diragukan,” kata dia dalam keterangan pers, Ahad, 23 April 2017.
Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan dengan adanya statement pembelaan dari Presiden terhadap TNI, hal ini akan mendinginkan suasana dan menghilangkan rasa curiga berbagai komponen bangsa.
Bila Presiden tidak cepat membantah hasil investigasi Allan Nairn dan membiarkan TNI bekerja sendiri melakukan upaya hukum, dikhawatirkan akan muncul persepsi liar yang berkembang lebih luas. “Ini sangat berbahaya bagi kesatuan bangsa dan negara. Saya berharap semua komponen bangsa harus kompak,” ujar Sukamta.
Pihak TNI berencana mengambil jalur hukum kepada redaksi Tirto.id dan Allan Nairn terkait dengan liputan itu. Pasalnya salah satu yang disebut diduga berupaya makar adalah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Wuryanto membantah laporan Allan Nairn itu dan menyebutnya sebagai berita palsu atau hoax. Menurut dia, isi berita tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Dari pemberitaan tersebut, Mabes TNI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan kepada Kepolisian RI agar diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Wuryanto dalam keterangan tertulis.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb