Gandeng UGM, TNI AU Bikin Radar - Radar Militer

08 Agustus 2017

Gandeng UGM, TNI AU Bikin Radar

Radar Militer
Radar Militer
Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara menggandeng Universitas Gadjah Mada untuk memenuhi kebutuhan radar. Saat ini Indonesia baru mempunyai 20 buah radar. Sedangkan idealnya ada 32 radar untuk pertahanan udara Republik Indonesia.
"TNI AU masih butuh 12 radar. Bisa dibuat anak bangsa yang melibatkan peneliti dari UGM," kata Kepala Staf TNI AU (KSAU) Marsekal I Hadi Tjahyanto setelah menandatangani kesepakatan bersama dengan Rektor UGM Panut Mulyno di Grha Sabha Pramana, Senin, 7 Agustus 2017.
Melalui kerja sama dengan UGM ini, Hadi berharap penguasaan pengembangan teknologi radar di dalam negeri semakin berkembang dan lebih maju. Dia berharap mahasiswa dari TNI Angkatan Udara yang sedang menempuh pendidikan S-2 dan S-3 di UGM juga bisa dilibatkan.
Hadi juga menjelaskan, TNI AU baru memasang radar pemantau di Pantai Congot, Kulon Progo, sekitar sepekan lalu. Pemasangan radar baru ini dilakukan untuk mengganti radar lama buatan tahun 1962. Radar yang dipasang ini untuk memantau pengamanan udara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung, dan Semarang, juga untuk mendukung pembangunan baru bandar udara di Kulon Progo.
Menurut Panut Mulyono, kerja sama ini sangat baik untuk mendukung pertahanan udara di Indonesia. Sebagai universitas negeri, UGM berupaya selalu mendukung pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Baik di wilayah laut, udara, maupun darat.
"Harus memperkuat alutsista tanpa mengandalkan teknologi dari luar (negeri)," kata Panut.
Panut menambahkan, alat militer yang dimiliki TNI AU di bidang radar, monitoring pesawat, dan intelligence harus diperkuat untuk memperkukuh tugas pengamanan udara wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap negara maju memiliki angkatan bersenjata yang kuat, ekonomi yang maju, dan penguasaan teknologi yang baik.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb