Ryamizard Ryacudu |
Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan bahwa ke depan pengadaan senjata oleh instansi militer ataupun non militer harus seizinnya. Hal itu ditegaskannya menanggapi pertanyaan awak media mengenai isu impor senjata yang belakangan ini ramai dan membuat bingung masyarakat.
"Semua senjata itu harus izin menteri pertahanan ya," ujar Ryamizard Ryacudu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Dia mengakui bahwa koordinasi antar instansi terkait sempat belum berjalan, sehingga isu impor senjata itu ramai. "Koordinasi ini belum berjalan dengan benar, mudah-mudahan ke depan berjalan betul karena satu induk yaitu menteri pertahanan," ucapnya.
Ryamizard melanjutkan, bahwa pengadaan senjata harus berpatokan pada satu undang-undang. "Kalau sudah ke situ sama semua," ujar mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.
Diketahui, isu impor senjata yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada 22 September 2017 semakin liar seiring informasi senjata dan amunisi impor kepolisian yang tertahan di Gudang Kargp Unex, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Adapun mengenai sejumlah senjata dan amunisi yang tertahan di Bandara Soekarno Hatta itu, Ryamizard menilai pengadaannya sudah sesuai prosedur. "Tinggal nanti di lapangan serah terimanya, segala macamnya gitu ya," katanya.
Dirinya pun sudah mendapatkan penjelasan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengenai senjata api untuk Brimob itu. "Sekarang saya minta semuanya yang memakai senjata harus seizin menteri pertahanan," pungkasnya. (Rico Afrido Simanjuntak)
Sumber : https://www.sindonews.com/