Senjata Pelontar Granat SAGL Boleh Dipakai Polisi sedang Amunisi Tajam Dititipkan ke TNI, Polri Anggap Ini yang Terbaik - Radar Militer

07 Oktober 2017

Senjata Pelontar Granat SAGL Boleh Dipakai Polisi sedang Amunisi Tajam Dititipkan ke TNI, Polri Anggap Ini yang Terbaik

Senjata Pelontar Granat SAGL
Senjata Pelontar Granat SAGL 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, Polri mencatat sejumlah rekomendasi terkait senjata yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto. Salah satunya soal amunisi tajam Polri yang dititipkan di TNI.
Setyo mengatakan, pihaknya akan mematuhi rekomendasi tersebut.
"Kita ikut sajalah dengan Menko Polhukam. Ini yang terbaik menurut Menko Polhukam," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Setyo mengatakan, amunisi itu tetap bisa digunakan Polri jika diperlukan. Hanya saja tempat penyimpanan yang berbeda.
"Apabila diperlukan dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur," kata Setyo.
Mekanisme tersebut, kata dia, masih akan diatur oleh kelompok kerja yang akan dibentuk. Saat ditanya apakah Polri perlu mengajukan izin untuk menggunakan amunisi tajam itu, Setyo berkelit.
"Yang dimaksud izin bagaimana. Itu kan birokrasi," kata Setyo.
Sebelumnya, sebanyak 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).
Senjata milik Korps Brimob Polri tersebut tertahan di Gudang Kargo Unex.
Namun, sesuai rekomendasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Wiranto menyatakan bahwa amunisi tajam milik Polri yang diimpor itu akan diserahkan kepada pihak TNI. Dengan demikian, Polri membutuhkan satu proses tertentu untuk mendapatkan amunisi tersebut.
"Amunisi ada tiga macam, ada asap, ada gas air mata dan ada yang tajam. Amunisi tajamnya ini nanti dititip di Mabes TNI. Sehingga setiap saat kalau mau ambil dibutuhkan suatu proses untuk itu," kata Wiranto.
Polri Sebut Sempat Ada Perbedaan Persepsi dengan TNI soal Amunisi Tajam
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, amunisi tajam yang dimiliki Brimob Polri bukan amunisi tajam sebagaimana dimaksud oleh TNI.
Amunisi milik Polri adalah peluru yang berisi butiran-butiran logam kecil atau disebut peluru tabur.
"Tapi sekarang sudah (sama persepsinya), kalau peluru tajam berbeda. Ini granat asap dengan granat gas air mata kan beda. Walaupun bentuknya sama, tapi isinya beda," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Setyo mengatakan, peluru tajam yang dimiliki Polri sifatnya hanya melumpuhkan, tidak mematikan.
Efek yang ditimbulkan yakni mengejutkan target dan membuatnya terdesak.
"Sekali lagi, melumpuhkan, itu perlu dipahami," tegas Setyo.
Meski soal persepsi itu sudah selesai, hasil rekomendasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan bahwa amunisi tajam Polri dititipkan di Mabes TNI.
Jika diperlukan, Polri bisa menggunakannya dengan mekanisme yang diatur.
"Nanti regulasi akan diatur lebih lanjut," kata Setyo.
Dengan demikian, Polri menganggap masalah persenjataan sudah selesai. Hal ini terkait 280 pucuk senjata jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter dan 5.932 butir peluru yang tertahan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Sabtu (30/9/2017).
"Jadi sudah clear, kan sudah ada trending topic, hashtag 'polemik senjata selesai'," kata Setyo.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb