![]() |
Sukhoi TNI AU |
Seringnya terjadi pelanggaran di ruang udara wilayah Indonesia Timur membuat pesawat-pesawat tempur TNI AU yang berpangkalan di Lanud Hassanudin Maros Sulawesi Selatan kerap bekerja ekstra untuk melakukan patroli.
Tapi karena jet-jet tempur TNI AU terbang dari Maros maka ketika berpatroli di wilayah Indonesia Timur khususnya Papua, karena cukup jauh maka jelajah terbangnya juga terbatas dalam mengcover secara keseluruhan.
Hal ini kerap memunculkan ruang udara yang tanpa pengawalan jet-jet tempur TNI AU sama sekali.
Sebagai lintasan penerbangan internasional yang memiliki batas-batas tertentu, di ruang udara Indonesia Timur memang sering terjadi pelanggaran udara terutama oleh pesawat-pesawat yang menuju Australia dan jet-jet tempur asing yang sedang melintas di atas Lautan Pasifik.
Potensi gangguan paling nyata di wilayah Indonesia Timur memang datang dari negara di selatan Indonesia yakni Australia, mengingat posisi negara yang masih menganggap Indonesia sebagai ancaman itu lebih dekat dengan Wilayah Indonesia Timur dibandingkan Pemerintah Pusat yang berada di Jakarta.
Apalagi saat ini Australia terus meningkatkan kekuatan tempurnya seperti pengadaan sekitar 100 jet tempur berteknologi siluman F-35A Lightning II dan penempatan ribuan pasukan Marinir AS di Darwin yang dekat dengan Wilayah Papua.
Pasukan Australia sendiri pernah melakukan ‘simulasi serbuan’ militer ke Indonesia ketika memimpin pasukan Interfet (International Force East Timor) untuk mengambil alih kekuasaan di Timor-Timur dari Indonesia pada 1999-2000.
Demi meraih keunggulan udara di wilayah Indonesia Timur dan meminimalisir potensi pelanggaran udara dari pesawat asing, TNI AU dalam waktu dekat akan membentuk Komando Operasi Angkatan Udara III (Koopsau III) yang bermarkas besar di Biak, Papua.
Selama ini TNI AU telah memiliki Koopsau I yang bermarkas di Jakarta dan bertanggung-jawab atas keamanan udara di wilayah Indonesia Tengah dan Barat, serta Koopsau II yang bermarkas di wilayah Indonesia Timur.
TNI Angkatan Udara terus menggenjot pengembangan organisasi komando operasi di Wilayah Timur Indonesia. Hal ini untuk mengimbangi ketimpangan pengelolaan di mana wilayah yang menjadi cakupan Komando Operasi TNI Angkatan Udara (Koopsau) II terlalu lebar.
Koopsau II bertanggung jawab atas keamanan ruang udara Indonesia Timur dan sebagaian ruang udara Indonesia Tengah.
Terbentuknya Koopsau III yang akan diperkuat dengan skuadron pesawat tempur dan transportasi diharapkan akan menjadi benteng udara di wilayah Indonesia Timur menjadi kuat. (Agustinus Winardi)
Sumber : http://intisari.grid.id