TNI-AL terus memperkuat keamanan di perairan Indonesia, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat dengan rutin mengoperasikan Kapal Republik Indonesia (KRI).
![]() |
KRI Yos Sudarso 353 |
Salah satu kapal perang yang dioperasikan untuk melakukan patroli rutin di wilayah perairan, yakni KRI Yos Sudarso 353 yang sedang bersandar di Dermaga TNI-AL, Biryosi, Manokwari.
Komandan KRI Yos Sudarso 353, Letkol Laut (P) Aminuddin Albek mengatakan, tugas KRI Yos Sudarso 353 adalah mengamankan perbatasan perairan NKRI di Papua dan Papua barat di bawah kendali operasi Panglima Koarmada III dan pelaksana harian dilakukan Gugus Tempur Koarmada III.
“Saat ini sudah berada di Manokwari untuk melakukan tugas utama, mengamankan perbatasan perairan. Jadi, kita patroli di daerah perbatasan,” kata Albek kepada para wartawan di KRI Yos Sudarso 353, Kamis (21/3).
Ia menjelaskan, KRI Yos Sudarso 353 merupakan kapal buatan Belanda pada 1963 dengan tipe penghancur (combat) didukung senjata kaliber 76 dan rudal C802 dengan jarak deteksi kurang lebih 12 km.
“Ini kapal buatan Belanda, masuk di kita tahun 1988. Panjangnya 113 meter dan lebar sekitar 9 meter. Di kapal ini juga ada helipad dan terdapat 162 personil, tapi yang berlayar sekarang tidak sebanyak jumlah itu,” terang Albek.
Diungkapkannya, KRI Yos Sudarso sudah pernah melakukan misi kemanusiaan menyelamatkan FS Sinar Kudus di Somalia pada 2011. Lanjut Albek, keunggulan KRI Yos Sudarso 353 adalah tipe penghancur dengan kecepatan yang cukup serta didukung torpedo, meriam, kapal selam, dan perahu karet.
“Kapal ini didesain cepat untuk mengejar kapal asing ilegal yang masuk di perairan. Kami selalu ada di perbatasan, sehingga kalau ada kejadian, kita sudah ada di sana,” katanya.
Ditanya apakah sudah ada kapal yang diamankan selama melakukan patroli, ia mengaku, selama dirinya menjadi komandan, belum ada kapal yang diamankan di perairan Papua dan Papua Barat.
Lanjut Albek, untuk prosedur penangkapan kapal ilegal, pihaknya melakukan patroli, kemudian melakukan pemeriksaan di tempat. Ia menambahkan, apabila terbukti ilegal, maka kapal dimaksud akan dibawa ke darat untuk diproses lebih lanjut.
Ia menjelaskan, KRI Yos Sudarso 353 ini sekelas dengan KRI Ahmad Yani, KRI Slamet Riyadi, KRI Yos Sudarso, KRI O. Siahaan, KRI Halim Perdana Kusuma, dan beberapa KRI lain.
Dirinya menambahkan, selama kurang lebih 2-3 hari bersandar di Manokwari, rakyat berhak untuk datang melihat-lihat, tetapi harus mengikuti prosedur. “Kita sangat terbuka,” katanya seraya mengatakan, KRI Yos Sudarso 353 ini baru pertama kali berlayar dari Surabaya menuju Ambon, Sorong, dan Manokwari.
Disinggung tentang tujuan setelah dari Manokwari, Albek mengatakan, tujuannya nanti ditentukan di laut, karena perintah bersifat dinamis. [SDR-R1]
Sumber : https://www.pasificpos.com