Pengelolaan anggaran pada TNI dan Kementerian Pertahanan RI memang masih memiliki ruang untuk dilakukan perbaikan. Hal ini dilakukan agar alokasi yang tertuang dalam Minimum Essential Force (MEF) 2010-2024 dapat dibelanjakan dengan baik.
![]() |
Sri Mulyani |
"Tidak hanya dari sisi jumlahnya, tapi cara mengelolanya sangat perlu dilakukan perbaikan agar alokasi anggaran dapat digunakan secara baik," tulis Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapim TNI 2020 seperti dikutip akun instagram resminya @smindrawati, Kamis (30/1/2020).
Dalam postingan ini, Sri Mulyani dikawal dan foto bareng dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Alokasi belanja militer Indonesia sendiri berada pada urutan ke-3 dari sisi nominal mata uang dollar (USD) jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
"Namun demikian, alokasi tersebut terendah dari sisi rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio total belanja pemerintah," tambahnya.
Bila dilihat dari komposisi belanja kita, mayoritas adalah untuk personel. Oleh karena itu alutsistanya belum terbangun, karena sebagian besar kenaikan anggaran digunakan untuk personel.
Dalam melalukan pembelian bebagai peralatan militer dari luar negeri, TNI mendapatkan fasilitas perpajakan dalam bentuk pembebasan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk impor atau Penyerahan barang kena pajak (BKP) tertentu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 38 tahun 2003 serta untuk impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai PP 50 Tahun 2019.
"Hal ini tentu saja tidak berlaku bila TNI mengimpor barang-barang yang tidak ada hubungannya dengan TNI," tutupnya.(dni)(Hairunnisa)
Sumber : https://economy.okezone.com/