radarmiliter.com - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyebutkan setidaknya ada tiga titik kerawanan di Indonesia berdasarkan posisi geopolitiknya. Asisten Operasi Staf Angkatan Laut (Asops KSAL) Laksda Didik Setiyono mengatakan tiga titik kerawanan tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan kedaulatan nasional jika tidak dijaga dengan serius.
"Titik rawan pertama adalah wilayah Natuna dan Laut China Selatan yang memiliki kerawanan konflik terbuka di antara dua kekuatan terbesar dunia," kata Didik dalam webinar bertajuk 'Penguatan Sistem Keamanan Laut di Indonesia', Jumat (5/6/2020).
Didik melanjutkan wilayah Papua juga masuk ke dalam titik kerawanan yang ada di Indonesia. Dia menilai sering terjadinya konflik horizontal dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua berpotensi mengganggu keamanan nasional.
![]() |
KRI Teuku Umar - 385 dan KRI Tjiptadi - 381 |
"Titik rawan kedua ada di wilayah Papua, yang memiliki konflik horizontal antarkelompok kriminal bersenjata yang mendorong Papua keluar dari Indonesia," ujarnya.
Wilayah Ambalat, sambung Didik, juga masuk dalam bagian titik kerawanan di Indonesia. Wilayah yang berlokasi di sebelah utara daerah Makassar ini berpotensi menciptakan konflik perbatasan dengan negara Malaysia.
"Selain itu, di situ kerap kali terjadi perompakan dan pembajakan dari kelompok Abu Sayyaf. Ini yang harus kita pahami," imbuhnya.
Terkait pengamanan di wilayah rawan Indonesia, khususnya terkait sistem keamanan laut nasional, Didik mengingatkan sistem pengamanan tersebut harus didukung oleh kebijakan pusat yang tegas dan sinergi antarlembaga yang solid.
Dia menyebut, untuk menciptakan hal itu, perlu adanya aturan payung hukum yang jelas dalam menjalankan tiap operasi pengamanan yang melibatkan banyak lembaga terkait.
"Satu hal yang harus kita sadari bahwa sistem keamanan laut nasional harus didukung oleh kebijakan pusat yang tegas sebagai political will. Hal ini disertai dengan pemenuhan sarana-prasarana yang terintegrasi dan saling mendukung," tuturnya.
"Sehingga kita perlu mendorong payung hukum yang mendasari bagaimana kita melakukan operasi yang sinergis dengan institusi yang ada. Tidak cukup dengan operasi bersama saja, tapi juga harus ada payung hukumnya, sehingga dukungan baik itu alutsista maupun logistik termasuk di dalamnya," sambung Didik.(maa/maa)
Sumber : https://news.detik.com/