Provokasi Australia Dorong Kapal Pengungsi ke Indonesia |
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia merespons tindakan aparat Australia yang mendorong kapal berisi pengungsi ke wilayah perairan Indonesia. Tindakan Australia itu dianggap memicu pelanggaran wilayah.
Kapal pengungsi yang didepak aparat Australia ke wilayah Indonesia berisi enam warga negara Bangladesh dan dua orang warga negara Indonesia yang merupakan anak buah kapal tersebut.
Pihak Kemlu mengatakan bahwa sikap Indonesia tidak berubah terkait sikap unilateral Australia. ”Sikap Indonesia tidak berubah terhadap Australia soal turn back the boat," kata Direktur Keamanan Nasional dan Pelucutan Senjata Kemlu Indonesia, Andi Rachmianto, pada Kamis (10/3/2016).
"Turn back boat bertentangan dari sisi kemanusiaan. Sikap mereka hanya menggeser beban ke negara lain, dan ada potensi bisa mengganggu hubungan bilateral, kalau ini diteruskan bisa memancing potensi pelanggaran wilayah,” lanjut Andi.
Kendati demikian, Kemlu mengakui sudah menerima pemberitahuan dari Pemerintah Australia soal tindakan terhadap kapal pengungsi yang hendak masuk wilayah Australia itu.
”Kami sudah mendapat informasi dan notifikasi, aparat Australia sudah menghubungi kita. Saat ini Kemlu masih menghubungi aparat di lapangan karena ada enam orang ditambah dua WNI sedang diperiksa Polda NTT untuk diinvestigasi. Kita harus dengar laporan dari aparat keamanan setempat,” imbuh Andi.
Sumber : http://international.sindonews.com/read/1091860/40/australia-depak-kapal-pengungsi-ke-ri-begini-reaksi-kemlu-1457600961