Di Balik Jatuhnya Helikopter Bell 412 EP TNI AD - Radar Militer

30 Maret 2016

Di Balik Jatuhnya Helikopter Bell 412 EP TNI AD

Helikopter Bell 412 EP TNI AD
Helikopter Bell 412 EP TNI AD

Peristiwa nahas menghampiri langit Indonesia. Itu setelah 13 prajurit TNI AD dinyatakan gugur dalam tugas saat Helikopter Bell 412 EP (Enhanced Performance) nomor HA 5171 jatuh di Poso, Sulawesi Tengah, Ahad (20/3), sekitar pukul 17.55 WITA. Berdasarkan rilis resmi Mabes TNI, helikopter berangkat dari Desa Napu sekitar pukul 17.20 WITA menuju Poso.
Sekitar pukul 17.55 WITA, helikopter yang mengangkut tujuh penumpang dan enam kru tersebut jatuh di atas perkebunan warga di Patiro Bajo, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, sebelum sempat mendarat di Stadion Poso.
Daftar 13 prajurit yang gugur adalah Danrem 132/Tadulako Kolonel Saiful Anwar, personel Badan Intelijen Strategis (Bais) Kolonel Heri, Satgas Intel Imbangan Kolonel Ontang RP, Dandenpom Palu Letkol Teddy Alex Supomo, Kapenrem Tadulako Mayor Faqih, dokter Korem Tadulako Kapten Yanto, dan Prada Kiki (ajudan Danrem). Sedangkan, enam kru berasal dari Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad), yaitu Kapten Agung, Lettu Wiradi, Letda Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, dan Pratu Bangkit.
Semua yang ada di dalam helikopter itu sedang dalam operasi Tinombala. Mereka melaksanakan tugas operasi perbantuan kepada Polri di Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, untuk memburu kelompok Santoso. Atas jasa mereka, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi kenaikan pangkat luar biasa satu tingkat lebih tinggi kepada seluruh prajurit yang gugur itu.
Tanpa bermaksud mendahului hasil investigasi yang dilakukan Mabes TNI dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengungkap penyebab jatuhnya helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (PT DI), penulis mendapati ada beberapa kejanggalan dalam insiden itu. Tentu saja, ulasan ini didasarkan informasi yang didapat penulis dari hasil analisis dan fakta yang terkumpul dalam berbagai pemberitaan.

Penyelidikan

Helikopter Bell 412 EP dibuat PT DI berdasarkan permintaan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada era kepemimpinan Purnomo Yusgiantoro. Dengan begitu, usia helikopter angkut sedang ini terbilang masih baru. Secara umum, mesin helikopter yang usia jam terbangnya relatif baru tidak memiliki masalah di bagian mesin lantaran mendapat perawatan berkala sebelum terbang.
Sesuai dengan namanya Bell 412, helikopter ini memiliki empat bilah rotor dan memiliki kapasitas 12 penumpang. Meski bisa saja muat 13 penumpang, tentunya hal itu sangat rawan terbang kalau helikopter dipaksakan terbang. Penulis sempat berdiskusi dengan dua perwira aktif yang sempat menjadi Danrem di Papua dan Kalimantan Timur.
Menurut keduanya, biasanya kalau mereka terbang menggunakan Helikopter Bell 412, penumpang akan dibatasi maksimal 10 orang. Kalau dipaksakan sampai batas penumpang maksimal, tentu harus dipertimbangkan dengan pengangkutan senjata dan alat logistik lain, yang itu juga menambah beban. Jika tidak hati-hati, laju helikopter bisa tidak stabil selama perjalanan lantaran mengangkut beban berlebih.
Masalah lainnya muncul lantaran Helikopter Bell 412 terbang saat waktu sudah sangat sore menjelang petang. Helikopter terbang ketika jam menunjukkan pukul 17.20 WITA. Salah satu rekan diskusi penulis mengingatkan, ia selama menjabat Danrem tidak pernah mengambil risiko terbang naik helikopter di atas jam 17.00 WIT. Hal itu lantaran jalur yang dilewati di Papua sebagian besar melewati hutan belantara. Tentu saja, kondisi itu menciptakan kabut yang dapat mengganggu visibilitas penerbangan.
Bisa saja di lokasi cuaca sedang bagus. Namun, karena jelajah visibililtas mata maksimal hanya sanggup memandang sampai 5 kilometer, konsekuensinya cuaca di wilayah akan dilalui penerbangan tidak terlihat. Harus diakui, kru Penerbad biasanya sudah memiliki data cuaca dan calon lokasi tempat mendarat darurat yang didapat dari laporan pos pantau. Meski begitu, untuk terbang menjelang hari gelap sangatlah tetap rawan.
Teman diskusi penulis yang pernah menjadi Danrem yang membawahkan daerah perbatasan dengan Malaysia memilih tidak mau terbang di atas pukul 15.00 WITA. Dia mengaku, langkah itu dilakukan bukan pertimbangan pada masalah berani atau tidak, melainkan lebih pada faktor keselamatan.
Bahkan, sang Danrem itu mengaku sampai menolak instruksi panglima kodam (pangdam) yang memintanya terbang pada sore menjelang petang, dengan alasan risiko kehilangan nyawa penumpang helikopter lebih mahal ketimbang memaksakan untuk menghadiri rapat bersama pangdam.
Dalam kasus jatuhnya Helikopter Bell 412, kru sepertinya sudah mencari jalur alternatif aman dengan melewati garis pantai agar tidak tertabrak bukit akibat terbatasanya jarak pandang. Dengan begitu, seumpama terjadi cuaca buruk hingga terjadi badai disertai petir, pesawat dapat segera mendarat darurat.
Dalam kasus ini, tim investigasi tentu perlu mencari data mengapa penerbangan tetap dilakukan pada saat hari sudah menjelang petang di bawah cuaca yang bagus. Dalam kasus komandan bisa memerintah prajurit dengan pangkat lebih rendah, tapi untuk masalah terbang, tetap saja keputusan ada di tangan kru yang lebih tahu medan dan teknis penerbangan.
Penulis punya pengalaman ketika mengikuti rombongan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada 2015 saat terbang dari Bandara Supadio, Kubu Raya, untuk meninjau mercusuar yang dibangun Malaysia di pantai yang masuk Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Karena rombongan berisi puluhan orang, diterbangkan tiga helikopter, yaitu Bell 412, Super Puma, dan Mi-17.
Penulis yang menumpang Helikopter Mi-17 sempat singgah di Singkawang lantaran Jenderal Moeldoko sempat meninjau markas salah satuan batalion. Ketika hendak terbang, cuaca panas tiba-tiba berubah menjadi hujan deras. Setelah menunggu sekitar sejam, penulis mendengar kabar kru heli tidak menyarankan penerbangan dilanjutkan.
Entah karena tidak ingin mengecewakan warga yang sudah menanti di Desa Temajuk, akhirnya Jenderal Moeldoko memilih menanti sampai cuaca membaik. Meski akhirnya rombongan tetap terbang dengan jadwal meleset sekitar 1,5 jam, dari situ dapat disimpulkan pembuat keputusan tetap kru heli.
Jenderal Moeldoko yang merupakan orang nomor 1 di tubuh TNI, lebih memilih menyerahkan terbang atau tidaknya helikopter ke kru Penerbad. Dia tidak menggunakan kewenangan dan prinsip keyakinan komandan untuk memerintahkan kru heli terbang di saat cuaca buruk.
Satu hal lagi yang perlu dijadikan catatan. Penyelidikan bisa saja merunut jejak rekam kru heli sebelum insiden itu terjadi. Bisa jadi, kru Penerbad mengalami kelelahan akibat tugas terbang di daerah konflik yang melebihi jam kerja. Dengan gugurnya seluruh penumpang, tidak ada cara lain untuk mengungkap penyebab heli itu jatuh, selain dengan cara menyelidiki masalah mesin, keputusan terbang saat waktu menjelang gelap dan cuaca buruk, serta daya fisik kru.
Tentu saja, kesimpulan awal sebenarnya sudah didapatkan Mabes TNI. Pun, dengan data-data pendukung sekarang ini sudah di tangan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Yang hingga kini belum terjawab, mengapa penumpang heli memaksakan terbang di saat cuaca buruk dan hari menjelang petang? Apakah mereka sedang menjalankan operasi super-rahasia? Hanya Tuhan yang tahu!

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/kolom/fokus/16/03/28/o4paov334-di-balik-jatuhnya-helikopter-bell-412-ep

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb