Kinerja Densus 88 Layak Dievaluasi ini Empat Alasannya - Radar Militer

18 Maret 2016

Kinerja Densus 88 Layak Dievaluasi ini Empat Alasannya

Kinerja Densus 88
Kinerja Densus 88

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, KPAI minta pola kerja Densus 88 dievaluasi karena melanggar prinsip perlindungan anak.
Penggeledahan Densus 88 di TK Roudlatul Athfal Terpadu Amanah Ummah, Klaten menimbulkan ketakutan bagi anak-anak dan bertentangan dengan prinsip perlindungan anak.
KPAI, ujar dia, meminta Kapolri mengaveluasi kinerja Densus 88 karena dalam beberapa kasus penangkapan dan penggeledahan tidak memperhatikan perlindungan anak.
"Bukan hanya saat penggeledahan di TK Raudhatul Atfal Klaten yang baru saja terjadi, namun telah banyak tindakan sebelumnya yg dapat dikategorikan kurang memperhatikan prinsip-prinsip dan ikhtiar perlindungan anak," ujarnya, Selasa, (15/3).
Setidaknya ada empat alasan mengapa kinerja Densus 88 perlu dievaluasi. Pertama, Densus melakukan penggeledahan di sekolah hingga membuat anak ketakutan.
Kedua, Densus 88 juga pernah melakukan penangkapan terduga teroris di depan balita. Ketiga, proses penangkapan terduga usia anak yang terlibat teroris, dalam beberapa kasus polanya tidak jauh berbeda dengan penangkapan orang dewasa. Padahal harus berbeda sama sekali.
Baca juga, Ustaz Erick: Semua Tindakan Densus 88 akan Dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Anak yg terduga teroris atau menjadi simpatisan kelompok radikal, hanyalah korban faktor penyebab. Korban indoktrinasi, dijebak, diradikalisasi dan lain-lain. Keempat, dalam penangkapan terduga teroris, seringkali fokus pada output tetapi menafikan proses.
"Seharusnya aspek proses menjadi perhatian. Penggeledahan sekolah, penggerebekan di depan anak merupakan bentuk menafikan proses etika perlindungan anak," ujar Susanto.
Tito Karnavian Tolak Wacana Pembubaran Densus 88
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) M Tito Karnavian menolak pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri yang selama ini menangani kasus terorisme di Indonesia.
"Kalau densus dibubarkan, ya kelompok-kelompok radikal ini nanti tambah bebas. Sekarang saja ditekan masih bebas," kata Tito kepada wartawan usai dilantik sebagai Kepala BNPT oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/3).
Ia mengatakan Densus 88 Antiteror Polri telah memiliki data lengkap tentang jaringan terorisme di Indonesia yang tidak dimiliki oleh lembaga lain. Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan Densus 88 Antiteror Polri telah mengikuti jaringan terorisme sejak 2000 sehingga hanya Densus yang paling tahu tentang karakter jaringtan terorisme.
"Kalau dibubarkan, siapa yang kerjakan dan mau 'start' dari nol lagi. Ini akan berat," katanya.
Kendati Densus memiliki datang lengkap, BNPT tidak hanya bergantung kepada polisi khusus antiteror itu karena BNPT juga memiliki Satgas Bom yang menangani kasus teror juga. Bahkan, Tito juga akan bekerja sama dengan kekuatan antiteror lain dari unsur TNI sehingga timbul kerja sama antarlembaga dalam menanggulangi teror.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mempertanyakan "standard operational procedur" (SOP) atau prosedur standar operasnonal saat penangkapan Densus 88 Antiteror dalam penanganan terorisme, terkait tewasnya Siyono yang ditangkap oleh Densus 88, Rabu (9/3).
"Kasus tewasnya Siyono mengingatkan saya pada kejadian penyiksaan yang dialami lima orang korban salah tangkap di Poso pada 2013 lalu," kata Nasir Djamil.

Sumber : http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/03/16/o43nqk377-ini-empat-alasan-mengapa-densus-88-harus-dievaluasi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb