Saab Tawarkan Gripen untuk Kebutuhan Pesawat Tempur Indonesia - Radar Militer

22 Juli 2016

Saab Tawarkan Gripen untuk Kebutuhan Pesawat Tempur Indonesia

JAS 39 Gripen
JAS 39 Gripen

Saab telah mengajukan proposal kepada pemerintah Indonesia untuk memasok pesawat tempur multirole JAS 39 Gripen untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur TNI-AU, Peter Carlqvist, kepala Saab Indonesia, mengkonfirmasi kepada IHS Jane.
Carlqvist mengatakan bahwa proposalnya fleksibel mengenai versi pesawat Gripen yang akan dipasok kepada TNI-AU tapi perusahaannya tetap akan "100%" berkomitmen untuk memenuhi persyaratan Indonesia untuk mengikutsertakan industri lokal. Proposal itu disampaikan awal tahun ini, meskipun Carlqvist mengatakan, perusahaannya masih menunggu proses penawaran resmi dimulai.
Kebutuhan TNI-AU akan pesawat tempur tersebut sudah lama muncul dan berfokus pada sebuah program untuk menggantikan pesawat tempur Northrop F-5E Tiger II TNI-AU, yang mulai beroperasi pada tahun 1980. Program ini diperkirakan merupakan akuisisi awal sejumlah 16 pesawat senilai sekitar USD1,5 miliar, tapi bisa diperbanyak di masa depan sebagai respon TNI-AU terhadap permasalahan teritorial di Asia Tenggara.
Carlqvist mengatakan Saab telah menawarkan versi Gripen C/D saat ini tetapi juga terbuka kemungkinan untuk memasok versi Gripen E baru, yang dilakukan roll out oleh perusahaan Saab pada bulan Mei di pabrik produksi Linköping di Swedia. Gripen C yang ditawarkan ke Indonesiia sudah dilengkapi dengan upgrade software MS20, yang kini operasional pada seluruh pesawat jet Swedia dan merupakan basis standar untuk ekspor Gripen di masa mendatang. Kemampuan baru dalam versi ini meliputi kemampuan untuk membawa rudal udara-ke-udara BVR MBDA Meteor dan Boeing GBU-39 Small-Diameter Bomb. Kemampuan Gripen E menawarkan beberapa perangkat tambahan atas varian C/D dalam hal survivabilitas, sensor, general system, muatan, komunikasi, kinerja, jangkauan, dan avionik.
"Saab telah mengajukan proposal anggaran untuk satu skuadron generasi terbaru Gripen," kata Carlqvist. "Karena kita tahu bahwa pengiriman yang cepat adalah penting untuk Angkatan Udara Indonesia, Gripen C/D adalah versi yang diusulkan, tetapi jika waktu pengiriman yang lebih lama dapat diterima oleh TNI-AU, maka Gripen E dapat ditawarkan."
Fokus dari penawaran tersebut, kata dia, adalah UU di Indonesia mengenai Industri Pertahanan tahun 2012 (juga dikenal sebagai Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan) yang mengharuskan kontraktor asing untuk sepenuhnya terlibat dengan industri lokal.
"Undang-undang nomor 16 akan benar-benar menjadi inti atas segala sesuatu yang kami tawarkan kepada Indonesia," katanya.
Sumber : http://janes.com/

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb