(MT) Zamidah |
Panglima Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) Laksamana Muda Aan Kurnia mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan kapal yang diduga beraktivitas secara ilegal dalam kurun waktu September-Oktober 2016. Dari pemeriksaan itu, sebuah tanker berbendera Singapura ditangkap saat mengangkut 400 ton minyak secara ilegal di perairan Bangka Belitung pada Ahad, 16 Oktober 2016.
"Kami tangkap motor tanker (MT) Zamidah berbendera Singapura yang modusnya membawa bahan bakar ke Malaysia," kata Aan di Markas Koarmabar di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Menurut Aan, tanker itu tertangkap basah di Tanjung Berikat daerah perairan Selat Gelasa, Bangka Belitung, oleh kapal RI Cucut-866. Saat pemeriksaan, tim reaksi cepat Koarmabar mendapati bahwa kapal Zamidah, yang diketahui milik maskapai Dutaryo Overseas Trading Corporation, tidak dilengkapi dokumen kapal dan persetujuan muatan. Tidak pula ditemukan buku pelaut dan surat perjanjian kerja laut dari kapal yang membawa 12 awak kapal berkebangsaan Indonesia.
Setelah penangkapan ini, Aan mengatakan, kapal itu akan diproses. "Proses lanjutannya, kapal itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut Aan, penjagaan Koarmabar didukung Gugus Tempur Laut AL dan Badan Keamanan Laut RI. Ia menambahkan, selama kurun dua bulan terakhir, ada 21 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran. "Yang diperiksa yang kami curigai. Kalau dokumennya lengkap, tak terbukti bersalah, ya dilepas," tuturnya.
Kata Aan, pihaknya memberi jatah armada lebih banyak di Zona Ekonomi Eksklusif yang paling potensial diincar pihak asing, seperti di perairan Natuna. "Kalau di zona biasa, mungkin satu kapal (pengawas) cukup, tambah back up satu pesawat pengintai. Di zona khusus, bisa sampai tiga kapal mengawasi," katanya.
Pada empat hari terakhir ini, Aan mengungkapkan, Koarmabar menahan dua kapal asing berbendera Vietnam dan sebuah kapal asal Singapura yang diduga menyelundupkan barang. Dua kapal asal Vietnam, ujar Aan, ditahan KRI Silaspapare-386 yang tengah berpatroli pada 13 Oktober lalu. "Ada dua kapal yang terdeteksi Silaspapare dari jarak sekitar 5,5 mil. Kapal-kapal itu sedang menarik jaring pukat ikan."
Dua kapal tersebut mengangkut 15 awak kapal yang diduga berkewarganegaraan Vietnam. "Setelah diperiksa, tak ada dokumen penangkapan ikan sah," tuturnya.
Adapun satu kapal berbendera Singapura diindikasi menyelundupkan barang dari Singapura ke Indonesia menggunakan speedboat tanpa nama. Kapal jenis LCT Toll Emperor itu ditangkap Ahad kemarin, pukul 00.15 WIB, hanya lebih dari setengah hari sebelum penangkapan tanker Zamidah, pukul 09.45.
Dengan speedboat, sejumlah barang elektronik, furnitur, dan barang pecah belah dipindahkan dari LCT asal Singapura ke Dermaga Sekupang, Batam. Modus itu, kata Aan, dipakai untuk membawa barang ilegal dari kapal besar guna mengelabui petugas.
Dari kapal tersebut, pihak Koarmabar menahan 12 awak kapal yang merupakan warga negara Indonesia. "Keterangan dari juru mudi dan awak di speedboat, pemilik barang adalah warga negara Singapura," kata Aan.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/17/078812768/tni-al-tangkap-tanker-angkut-400-ton-minyak-asal-singapura
"Kami tangkap motor tanker (MT) Zamidah berbendera Singapura yang modusnya membawa bahan bakar ke Malaysia," kata Aan di Markas Koarmabar di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Menurut Aan, tanker itu tertangkap basah di Tanjung Berikat daerah perairan Selat Gelasa, Bangka Belitung, oleh kapal RI Cucut-866. Saat pemeriksaan, tim reaksi cepat Koarmabar mendapati bahwa kapal Zamidah, yang diketahui milik maskapai Dutaryo Overseas Trading Corporation, tidak dilengkapi dokumen kapal dan persetujuan muatan. Tidak pula ditemukan buku pelaut dan surat perjanjian kerja laut dari kapal yang membawa 12 awak kapal berkebangsaan Indonesia.
Setelah penangkapan ini, Aan mengatakan, kapal itu akan diproses. "Proses lanjutannya, kapal itu dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut Bangka Belitung," ujarnya.
Menurut Aan, penjagaan Koarmabar didukung Gugus Tempur Laut AL dan Badan Keamanan Laut RI. Ia menambahkan, selama kurun dua bulan terakhir, ada 21 kapal yang terbukti melakukan pelanggaran. "Yang diperiksa yang kami curigai. Kalau dokumennya lengkap, tak terbukti bersalah, ya dilepas," tuturnya.
Kata Aan, pihaknya memberi jatah armada lebih banyak di Zona Ekonomi Eksklusif yang paling potensial diincar pihak asing, seperti di perairan Natuna. "Kalau di zona biasa, mungkin satu kapal (pengawas) cukup, tambah back up satu pesawat pengintai. Di zona khusus, bisa sampai tiga kapal mengawasi," katanya.
Pada empat hari terakhir ini, Aan mengungkapkan, Koarmabar menahan dua kapal asing berbendera Vietnam dan sebuah kapal asal Singapura yang diduga menyelundupkan barang. Dua kapal asal Vietnam, ujar Aan, ditahan KRI Silaspapare-386 yang tengah berpatroli pada 13 Oktober lalu. "Ada dua kapal yang terdeteksi Silaspapare dari jarak sekitar 5,5 mil. Kapal-kapal itu sedang menarik jaring pukat ikan."
Dua kapal tersebut mengangkut 15 awak kapal yang diduga berkewarganegaraan Vietnam. "Setelah diperiksa, tak ada dokumen penangkapan ikan sah," tuturnya.
Adapun satu kapal berbendera Singapura diindikasi menyelundupkan barang dari Singapura ke Indonesia menggunakan speedboat tanpa nama. Kapal jenis LCT Toll Emperor itu ditangkap Ahad kemarin, pukul 00.15 WIB, hanya lebih dari setengah hari sebelum penangkapan tanker Zamidah, pukul 09.45.
Dengan speedboat, sejumlah barang elektronik, furnitur, dan barang pecah belah dipindahkan dari LCT asal Singapura ke Dermaga Sekupang, Batam. Modus itu, kata Aan, dipakai untuk membawa barang ilegal dari kapal besar guna mengelabui petugas.
Dari kapal tersebut, pihak Koarmabar menahan 12 awak kapal yang merupakan warga negara Indonesia. "Keterangan dari juru mudi dan awak di speedboat, pemilik barang adalah warga negara Singapura," kata Aan.
Sumber : https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/17/078812768/tni-al-tangkap-tanker-angkut-400-ton-minyak-asal-singapura