TNI Bisa Jadi Sasaran Teror bila Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme - Radar Militer

23 Oktober 2016

TNI Bisa Jadi Sasaran Teror bila Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme

Pemberantasan Terorisme
Pemberantasan Terorisme
Wakil Ketua Panitia Khusus Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Hanafi Rais mengatakan, TNI akan dilibatkan dalam pemberantasan terorisme bukan sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi).
Dengan opsi tersebut, kata Hanafi, pastinya akan membawa efek tertentu bagi TNI.
Salah satu efeknya seperti yang saat ini dialami kepolisian, yakni menjadi sasaran serangan teror dari kelompok kombatan.
"Bisa saja nanti TNI menjadi sasaran serangan teror kalau nanti dilibatkan bukan sebagai BKO dalam pemberantasan terorisme," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mewajari hal tersebut. Sebab, kata Hanafi, kelompok teroris memang selalu menyerang simbol negara dan segala hal yang berhubungan dengan paham kapitalisme.
Hal itu menurut Hanafi disebabkan pemahaman mereka yang menganggap negara dan paham kapitalisme sebagai simbol yang menghalangi cita-cita politik para kelompok teroris.
Meski demikian, Hanafi menyatakan hal tersebut tentu harus diantisipasi dan tak menghalangi pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
"Meskipun ada hambatan semacam itu, pelibatan TNI tetap akan dilakukan dan pastinya TNI sendiri akan mengantisipasi hal tersebut," kata Hanafi.
"Dan sekali lagi, pelibatan TNI ini hanya dalam menangkap dan setelah itu diserahkan ke kepolisian untuk diproses secara hukum," kata dia.
Ketua Pansus RUU Antiterorisme Muhammad Syafi'i sebelumnya mengklaim seluruh anggota Pansus bersepakat untuk memberikan porsi bagi TNI dalam pemberantasan terorisme.
Sebab, kata Syafi'i, Pansus menilai pemberantasan terorisme memiliki spektrum yang luas. Sehingga dalam penanganannya, dibutuhkan berbagai pihak yang terdiri dari berbagai latar belakang keahlian.
Ketua Pansus : Semua Sepakat Libatkan TNI Berantas Terorisme Bukan sebagai BKO
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang (RUU) Terorisme Muhammad Syafi'i mengklaim seluruh anggota Pansus Terorisme bersepakat untuk memberikan porsi bagi TNI dalam pemberantasan terorisme.
Sebab, kata Syafi'i, Pansus menilai pemberantasan terorisme memiliki spektrum yang luas.
Sehingga dalam penanganannya, dibutuhkan berbagai pihak yang terdiri dari berbagai latar belakang keahlian.
"Tidak ada perdebatan lagi tentang pelibatan TNI karena semua anggota Pansus sepakat untuk melibatkan TNI bukan lagi sebagai BKO (Bantuan Kendali Operasi)," kata Syafi'i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/10/2016).
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan untuk memasukan TNI ke dalam operasi pemberantasan terorisme.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, terorisme tak bisa hanya dipandang sebagai persoalan keamanan semata.
Namun, kata Syafi'i, terorisme juga mencakup hal-hal yang mengancam kedaulatan dan keutuhan negara.
Ia mengatakan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme diartikan sebagai aktivitas yang menimbulkan teror di masyarakat dengan motif politik.
Sehingga, menurut politisi yang kerap disapa Romo itu, gerakan separatis yang menimbulkan teror juga dianggap sebagai teroris.
Berdasarkan pengertian di KBBI itu, kata dia, Irish Republican Army (IRA) dan Moro National Liberation Front (MNLF) juga disebut teroris.
"Di kita, separatis yang mengancam di Papua malah tidak disebut teroris kan, hanya sekadar separatis saja. Padahal kalau menurut pengertiannya kan itu masuk ke teroris," ucap Syafi'i.
Meski demikian, ia mengaku penyelesaian kejahatan terorisme tetap harus dalam koridor hukum.
Sehingga kehadiran TNI dalam operasi pemberantasan terorisme ke depannya hanya berada di aspek penindakan.
"Jadi nanti TNI hanya ditugaskan untuk menangkap dan kalau sudah ditangkap ya wajib diserahkan ke polisi untuk disidik dan dilanjutkan ke pengadilan," lanjut Syafi'i.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2016/10/21/22560071/tni.bisa.jadi.sasaran.teror.bila.dilibatkan.dalam.pemberantasan.terorisme

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb