Jet Tempur F-16 |
Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump akan menjual 19 pesawat jet tempur F-16 senilai USD5 miliar atau sekitar Rp66,5 triliun kepada Bahrain. Rencana itu diungkap seorang sumber di Kongres AS.
AS di era kepemimpinan Presiden Barack Obama menghentikan penjualan pesawat jet tempur produksi Lockheed Martin tersebut ke Bahrain. Alasannya, catatan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di negara Timur Tengah itu dianggap buruk.
Penjualan pesawat-pesawat jet tempur canggih itu sedianya dilanjutkan lagi pada September lalu. Departemen Luar Negeri AS era Obama saat itu sudah menyampaikan pemberitahuan kepada Kongres.
Tapi, rencana itu ditarik lagi setelah Bahrain dianggap tidak memperbaiki catatan pelanggaran HAM.
Menurut sumber di Kongres AS, seperti dikutip Reuters, Kamis (30/3/2017), Pemerintah Trump sekarang telah memisahkan masalah HAM dengan penjualan alutsista (alat utama sistem pertahanan).
Para anggota Kongres AS belum bersedia mengomentari bocoran informasi ini, termasuk apakah mereka akan setuju atau keberatan dengan penjualan jet-jet tempur F-16 terkait keprihatinan HAM di Bahrain.
Selain pesawat jet tempur F-16, rencana penjualan itu juga mencakup 23 mesin pesawat, radar hingga rudal udara dan rudal darat.
Pemberitahuan terbaru dari Pemerintah Trump itu dikirim ke Kongres untuk ditinjau hingga 40 hari, Jika memenuhi syarat Undang-Undang Pengendalian Ekspor Senjata, penjualan belasan jet tempur ke Bahrain itu berpotensi disetujui Kongres.
Pihak Lockheed Martin sebagai produsen pesawat-pesawat jet tempur tersebut menolak berkomentar.
Sumber : https://www.sindonews.com/