SSV Pesanan Filipina |
PT PAL Indonesia (Persero) sedang terbelit masalah. Direktur Utama PT PAL, M Firmansyah Arifin, ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan suap dalam proyek dua kapal perang pesanan Filipina.
Firmansyah tak sendiri, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Saiful Anwar, Direktur Keuangan dan Teknologi PT PAL Indonesia, dan Arief Cahyana, GM Treasury PT PAL Indonesia. Selain itu, KPK menetapkan seorang perantara suap yang diinisialkan sebagai AN.
Meski demikian, ekspor kapal perang ke Filipina jalan terus. Bulan ini, PAL akan mengirim 1 unit Strategic Sealift Vessel (SSV) lagi ke Filipina.
Sekretaris Perusahaan PT PAL, Elly Dwiratmanto, menyatakan bahwa kinerja perusahaan tak terganggu oleh kasus yang menimpa 2 orang direksinya. Semua order dari pembeli tetap terlayani dengan baik.
"Secara kinerja perusahaan, dampaknya tidak signifikan," kata Elly saat dihubungi, Sabtu (1/4/2017).
Setelah Kementerian BUMN menunjuk pengganti untuk kedua direksi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, PAL bisa kembali berlari cepat.
"Nanti kan diputuskan penggantinya oleh Kementerian BUMN. Setelah itu kita bisa berjalan normal lagi. Secara sistem sudah berjalan siapapun yang jadi dirut," tukasnya.
Seperti diketahui, PAL memperoleh pesanan 2 unit kapal perang jenis Strategic Sealift Vessel (SSV) dari militer Filipina. Proyek ini dimulai pada 2014.
Kapal perang ini memiliki panjang 123 meter, lebar 21,5 meter, dan bobot 10.300 ton dengan berat yang bisa diangkut atau Gross Register Tonnage (GRT) sebesar 7.400 ton.
Kapal SSV memiliki kecepatan 16 knot dengan endurance (ketahanan berlayar tanpa mengisi BBM) selama 3 hari. Selain itu, bisa mengangkut 500 pasukan dan 121 penumpang, 20 tank tempur, dan 2 helikopter.
Kapal SSV pesanan The Departement of National Defence Armed Forces of The Philippines ini dilengkapi dengan meriam kaliber 76. Ekspor perdana kapal perang dengan nomor BRP TARLAC (LD-601), dilakukan dari dok perkapalan PT PAL Indonesia, Tanjung Perak, Surabaya, pada 8 Mei 2016.
Sedangkan Kapal SSV pesanan, akan dikirim ke Filipina bulan ini. PT PAL menggarap dua proyek kapal perang ini dengan nilai kontrak US$ 90 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun.
Nasib Industri Kapal RI, Mau Maju Malah Tersandung Kasus Korupsi
Malang betul nasib PT PAL Indonesia (Persero). Setelah sempat merugi selama bertahun-tahun, kini PAL berupaya bangkit dan berlari. BUMN perkapalan itu sudah mulai ekspor kapal perang ke Filipina.
Harusnya April ini menjadi bulan yang baik bagi PAL. Setelah sukses menyelesaikan kapal perang Strategic Sealift Vessel (SSV) pertama dan mengirimnya ke Filipina pada akhir September 2016 lalu, satu unit SSV lagi akan diterima militer Filipina bulan ini.
Di tengah upaya untuk berlari cepat itu, Direktur Utama PAL, M Firmansyah Arifin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap proyek 2 kapal pesanan Filipina.
Firmansyah tak sendiri, KPK juga menetapkan Direktur Keuangan dan Teknologi PAL Saiful Anwar dan GM Treasury PAL Arief Cahyana sebagai tersangka.
"Saya terus terang sangat kaget. PT PAL dari mereka sakit sampai sehat, saya mengikuti betul. Saya kenal dirutnya, terus terang saya tidak melihat tanda-tanda beliau sebagai penikmat jabatan," kata Pengamat BUMN, Said Didu, saat dihubungi, Sabtu (1/4/2017).
Dugaan kasus suap yang menimpa Firmansyah diyakini bakal membuat citra PAL tercoreng. Butuh waktu untuk membuat nama PAL kembali bersih lagi. Said Didu menyarankan pemerintah segera bersih-bersih, harus diangkat orang-orang baru yang berintegritas untuk memimpin PAL.
"Dipastikan ini mempengaruhi nama baik perusahaan. Sekarang waktunya untuk mengganti dengan orang-orang yang bersih," tegasnya.
Untungnya PAL bukan perusahaan yang bergantung pada kepercayaan publik. Menurut Said Didu, industri perkapalan lebih bergantung pada kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan penguasaan teknologi.
Selama PAL bisa terus meningkatkan kualitas SDM dan teknologinya, order pembuatan kapal dari pembeli di luar negeri akan terus mengalir.
"Industri perkapalan bukan bergantung pada kepercayaan publik. Tapi berbasis teknologi dan kompetensi SDM," tukasnya.
PAL masih bisa terus berlari, tapi harus hati-hati agar tak tersandung lagi. Said Didu mengingatkan, PAL harus waspada jika ada negara yang melakukan pengadaan kapal lewat agen. Permainan biasa terjadi lewat perantaraan agen.
Bukan hanya PAL saja yang tersangkut kasus gara-gara berbisnis lewat agen. Said Didu menuturkan, mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar juga jadi tersangka akibat praktek serupa dalam pengadaan mesin pesawat. Jangan sampai PAL atau BUMN lain jatuh ke lubang yang sama.
"Kalau pengadaan lewat agen harus waspada lebih tinggi, setiap pengadaan lewat agen harus waspada. Kalau ada negara-negara bersih melakukan pengadaan lewat agen, harus dicurigai," tandasnya.
Sumber : https://finance.detik.com/