Pesawat Tempur Hawk 100/200 |
Natuna merupakan merupakan gugusan pulau terluar paling utara yang berbatasan langsung dengan Vietnam, Malaysia, dan Singapura yang berada dibawah Pemerintah Daerah Propinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pulau yang memiliki posisi sangat strategis bagi jalur penerbangan dan pelayaran, sebagai pintu keluar masuk jalur internasional dan bahkan merupakan pulau yang paling rawan bagi keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bila tidak dijaga dan tidak dioptimalkan kebaradaannya.
Pangkalan TNI Angkatan Udara Raden Sadjad dibawah pimpinan Kolonel Pnb Azhar Aditama sebagai kepanjangan tangan TNI AU yang berada di pulau Natuna ini menyatakan siap untuk mengoptimalkan tugas penegakan hukum dan pengamanan wilayah udara nasional sebagaimana yang diamanatkan pasal 10 huruf b UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Pengamanan wilayah Udara Nasional yang berada di atas Pulau Natuna dan Kepri akan lebih mudah dan menguntungkan bagi bangsa Indonesia bila pelayanan Navigasi penerbangan yang kini dikelola oleh Malaysia dan Singapura dapat diambil alih oleh Pemerintah Indonesia.
Sebagai langkah awal dari pelaksanaan tugas UU tersebut dan berdasarkan perintah pimpinan TNI AU, Lanud Raden Sadjad bekerjasama dengan Skadron Udara 1 Supadio, Pontianak melaksanakan Operasi Lintas Elang dengan satu Flight pesawat tempur Hawk 100/200.
Keberadaan Elang Katulistiwa di Lanud Raden Sadjad ini, selain sebagai pengamanan wilayah udara nasional di wilayah terluar NKRI, juga merupakan salah satu upaya untuk dapat mengambil alih pengoperasian wilayah ruang udara diatas Kepulauan Riau dan Natuna yang saat ini masih dalam pelayanan navigasi Flight Information Region (FIR) Malaysia dan Singapura pada ketinggian 5000 feet ke atas, imbuh Danlanud.
Sumber : tni-au.mil.id