Drone DJI |
Angkatan Darat Amerika Serikat telah memerintahkan anggotanya untuk berhenti menggunakan drone yang dibuat oleh produsen Tiongkok SZ DJI Technology Co Ltd karena adanya "kerentanan cyber" dalam produknya.
Memo tertanggal 2 Agustus yang diposkan secara online berlaku untuk semua drone DJI dan sistem yang menggunakan komponen atau perangkat lunak DJI. Memo itu mengharuskan anggota AD AS untuk "menghentikan semua penggunaan, menghapus semua aplikasi DJI, melepas semua baterai/media penyimpanan dan mengamankan peralatan sesuai petunjuk." Memo tersebut mengatakan bahwa drone DJI adalah yang paling banyak digunakan oleh Angkatan Darat di antara peralatan sejenis yang siap pakai.
DJI mengatakan dalam sebuah pernyataannya bahwa mereka "terkejut dan kecewa" mengenai "pelarangan drone DJI tanpa pemberitahuan sebelumnya oleh Angkatan Darat AS karena kami tidak diajak berkonsultasi dalam pengambilan keputusan mereka." Perusahaan swasta tersebut mengatakan akan menghubungi Angkatan Darat AS untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan "kerentanan cyber " dan bersedia bekerja sama dengan Pentagon untuk menangani masalah tersebut.
Analis pada Goldman Sachs dan Oppenheimer memperkirakan bahwa pada tahun 2016 bahwa DJI memiliki sekitar 70 persen pangsa pasar drone consumer global. Analis Goldman memperkirakan pangsa pasar tersebut, termasuk militer, bernilai lebih dari $100 miliar selama lima tahun ke depan.
Angkatan Darat AS mempertimbangkan untuk mengeluarkan sebuah pernyataan mengenai kebijakan tersebut, kata juru bicara Angkatan Darat AS Dov Schwartz.
Langkah tersebut tampaknya menyusul studi yang dilakukan oleh Laboratorium Penelitian Angkatan Darat dan Angkatan Laut AS yang mengatakan ada risiko dan kerentanan pada produk DJI. Memo tersebut mengutip laporan rahasia Laboratorium Penelitian Angkatan Darat AS dan sebuah memo Angkatan Laut AS, keduanya dikeluarkan pada bulan Mei, sebagai referensi untuk menghentikan penggunaan drone DJI dan peralatannya yang terkait.
Sumber : http://defpost.com/