Pasukan Perdamaian PBB |
Kementerian Luar Negeri menyatakan sudah lebih dari 120 negara menyatakan dukungan bagi pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) periode 2019-2020.
"Kita cukup percaya diri untuk posisi di DK PBB. Sudah ada lebih dari 120 negara yang mendukung Indonesia untuk keanggotaan di DK PBB," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Jumat.
Indonesia bersaing dengan Maladewa untuk memperebutkan kursi perwakilan di DK PBB dari kawasan Asia Pasifik.
DK PBB beranggotakan 15 negara. Lima di antaranya adalah anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China dan Prancis. Sementara 10 anggota tidak tetap dipilih untuk setiap periode dua tahun.
Pemilihan anggota tidak tetap DK PBB akan berlangsung pada Juni 2018. Indonesia harus mendapatkan dukungan 129 negara sebagai ambang batas terpilih.
Indonesia sudah pernah tiga kali menjadi anggota tidak tetap DK PBB, yaitu periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008.
Pemerintah RI telah meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap DK PBB untuk periode 2019-2020 dalam Sidang Majelis Umum PBB 2016.
Sumber : https://www.antaranews.com/