Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti |
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti mengatakan dua prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang ditangkap di wilayah Malaysia sudah dilepas.
"Jadi malam ini sudah bisa dilepas dan dikembalikan ke tanah air karena adanya upaya dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan ILO (International Liaison Officer atau perwira penghubung internasional)," kata Tri Rana saat dihubungi, Senin, 26 Maret 2018.
Tri Rana menuturkan malam ini sedang dilakukan penjemputan oleh ILO dan Kosulat Jenderal RI. "Jarak dari lokasi ke pos sekitar empat sampai tujuh jam, jadi kemungkinan malam ini atau besok bergabung dengan pasukan," ujar Tri Rana.
Namun Tri belum dapat menjelaskan lebih detail mengenai alasan mengapa akhirnya pemerintah Malaysia melepas dua anggota TNI tersebut.
Sejak Jumat, 23 Maret 2018, dua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Yonif 642/Kapuas diamankan oleh Polis Diraja Malaysia daerah Lundu di wilayah perbatasan Malaysia. Keduanya ditangkap lantaran tidak sadar telah memasuki wilayah Malaysia.
Dua anggota yang diamankan tersebut adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Mereka ditangkap setelah bertugas selama tujuh bulan di pos perbatasan tersebut.
Menurut Tri Rana, dua prajurit tersebut melewati wilayah perbatasan karena saat melakukan pengendapan kondisinya gelap. Tri Rana juga mengatakan tidak ada barang yang diseludupkan oleh kedua TNI yang ditangkap.
Sumber : https://www.tempo.co/