Indonesia masih menunggak kewajiban pembayaran untuk proyek bersama dengan Korea Selatan untuk mengembangkan jet tempur generasi berikutnya, dengan mengutip Alasan masalah keuangan, Seperti data yang ditunjukkan oleh agen pengadaan senjata, Senin.7 Oktober
Pesawat Tempur KF-X/IF-X |
Indonesia adalah mitra untuk proyek KF-X Korea Selatan untuk mengembangkan pesawat tempur dalam negeri melalui upaya dalam pengadaan pesawat tempur untuk kebutuhan angkatan udara sendiri dan meningkatkan industri dirgantara. Negara itu sepakat untuk memikul 20 persen dari biaya pengembangan proyek 8,8 triliun won (US $ 7,36 miliar).
Tetapi negara Asia Tenggara itu gagal membayar 301 miliar won yang seharusnya dibayar pada akhir September, data yang dikeluarkan oleh Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Korea selatan. Sejauh ini indonesia telah membayar 272,2 miliar won.
"Mengikuti permintaan presiden Indonesia pada 2018 untuk pembicaraan tentang pembayaran, Korea Selatan membentuk badan konsultasi antar-pemerintah, dan telah mengadakan diskusi tingkat kerja dengan Jakarta," kata DAPA, tercatat bahwa sejauh ini kedua pihak telah bertemu empat kali dalam tahun ini.
"Meskipun terdapat keterlambatan pembayaran, pihak Indonesia terus mengirim para penelitinya ke Korea Selatan untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan," kata Kim Joong-ro dari oposisi kecil Partai Bareunmirae, ia mengatakan selama audit parlemen ke dalam pemerintahan kim menyuarakan keprihatinan tentang kebocoran teknologi.
Pada Juli, 114 insinyur Indonesia yang berasal dari industri dirgantara negara itu dikirim ke Korea Selatan untuk bekerja dengan Korea Aerospace Industries Co. (KAI) guna merancang dan membuat prototipe pesawat tempur, menurut kata pejabat DAPA.
Bulan lalu, DAPA mengonfirmasi bahwa desain untuk jet tempur memenuhi semua persyaratan militer, yang memungkinkan proyek untuk melanjutkan ke tahap berikutnya membangun prototipe.
Prototipe akan siap pada paruh pertama 2021, dan agensi sedang mengincar 2026 untuk penyelesaian pembangunan, yang dimulai pada 2016, menurut keterangan DAPA.
Sumber : https://m-en.yna.co.kr/index