Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan mendapat tawaran AS untuk bekerja sama di perairan Natuna setelah kapal-kapal Tiongkok melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Namun, Mahfud menolak tawaran yang disampaikan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joseph R Donovan Jr saat berpamitan di Kantor Kemko Polhukam pada Jumat (24/1/2020) itu.
![]() |
Mahfud MD |
"Dia bertanya soal Laut China Selatan, apa yang bisa dikerjasamakan. Saya bilang tidak perlu kerja sama dengan AS," tutur Menko Polhukam dalam diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Apabila Indonesia menerima tawaran kerja sama AS di perairan Natuna, menurutnya, berarti Indonesia akan turut berperang dengan Tiongkok dan terjebak dalam perang proxy antara AS dan Tiongkok.
Apalagi, menurut dia, posisi Indonesia terkait perairan Natuna sudah jelas dan tidak dapat diganggu gugat, berbeda dengan Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, dan Vietnam yang berperkara secara multilateral melawan Tiongkok.
"Indonesia tidak pernah berperkara karena kita tidak pernah menganggap Tiongkok punya hak atas daerah perairan kita yang saat ini jadi masalah. Kalau datang usir saja. Kita tidak perang," ucap Mahfud.
Saat menerima kunjungan Duta Besar Tiongkok untuk Indonesia Xiao Qian, Mahfud mengatakan Indonesia tidak bernegosiasi atau tawar menawar mengenai perairan Natuna yang diatur hukum internasional.
Sumber : https://www.beritasatu.com/