Susi Minta Masalah Kapal Coast Guad China Masuk Laut Natuna Segera Diatasi - Radar Militer

01 Januari 2020

Susi Minta Masalah Kapal Coast Guad China Masuk Laut Natuna Segera Diatasi


Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, meminta pemerintah segera mengatasi masalah masuknya kapal China di Laut Natuna secara ilegal. Harapan itu ia ungkapkan kala menanggapi salah satu berita koran daring nasional di media sosial Twitter-nya @susipudjiastuti.
Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti 
"Semoga segera diatasi!" tulis Susi sambil menautkan ulang alamat laman berita tersebut, Selasa, 31 Desember 2019.
Susi juga tampak memantau perkembangan kapal-kapal asing masuk wilayah Zona Ekonomi Eksklusif dengan mencuitkan lagi beberapa berita terkait. Susi bahkan menyertakan ikon wajah sedih saat sebuah media menulis bukan hanya kapal China yang merapat ke laut Nusantara, melainkan juga Vietnam.
Badan Keamanan Laut (Bakamla) sebelumnya telah menjelaskan kronologi pelanggaran atas ZEE Indonesia di perairan utara Natuna yang terjadi pada 24 Desember 2019. Bakamla menyebut kejadian ini bermula saat kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah China yang muncul di perbatasan perairan pada 10 Desember 2019.
"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari China waktu itu," kata Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun, saat dihubungi, Selasa, 31 Desember 2019.
Nursyawal mengatakan pada saat muncul kembali pada 23 Desember, coast guard China menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk ke wilayah ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla. Saat diusir, Nursyawal mengatakan kapal China menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.
Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi adanya pelanggaran atas ZEE Indonesia, termasuk kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Kemenlu juga mengkonfirmasi pelanggaran kedaulatan oleh Penjaga Pantai China di perairan Natuna.
Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia dan menyampaikan protes keras. "Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," tulis Kementerian Luar Negeri dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin, 30 Desember 2019.
Duta Besar China pun telah mencatat sejumlah hal yang telah disampaikan dan akan segera melaporkannya ke Beijing. "Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia. Kemlu akan terus lakukan koordinasi erat dengan TNI, KKP dan Bakamla guna memastikan tegaknya hukum di ZEE Indonesia," demikian pernyataan Kemenlu. (Francisca Christy Rosana)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)