Filipina Beli Radar Pertahanan Udara dari Jepang - Radar Militer

29 Maret 2020

Filipina Beli Radar Pertahanan Udara dari Jepang

radarmiliter.com - Mitsubishi Electric Corp memenangkan pesanan untuk menyediakan sistem radar udara , tidak termasuk suku cadangnya, ke Filipina bernilai sekitar ¥ 10 miliar ($ 90 juta), dalam ekspor produk pertahanan pertama dari Jepang sejak larangan perdagangan senjata yang telah lama dipegang oleh Jepang, dilonggarkan pada tahun 2014, kata sumber pemerintah Jepang, Kamis (26/03).
Sistem Radar J/FPS-3
Sistem Radar J/FPS-3 
Sistem radar tersebut dikembangkan berdasarkan radar J/FPS-3 dan JTPS-P14 yang digunakan oleh Pasukan Bela Diri untuk Angkatan Udara Filipina, kata sumber itu. Asahi Simbun Jepang menyebutkan bahwa pesanan dari Filipina tersebut mencakup empat sistem radar pertahanan udara, tiga sistem radar J/FPS-3 dan satu J/TPS-P14.
J/FPS-3 mampu mendeteksi jet tempur dan rudal yang mendekat, dan digunakan sebagai bagian dari sistem pertahanan Jepang melawan ancaman rudal Korea Utara. JTPS-P14 adalah sistem radar anti-pesawat yang biasanya dibawa pada kendaraan.
Kesepakatan itu awalnya akan selesai pada bulan Mei, tetapi negosiasi terhambat karena pandemi COVID-19, kata sumber-sumber pemerintah Jepang.
Sejak Jepang menghapus larangan ekspor senjata yang diberlakukan selama Perang Dingin, Jepang telah mengekspor komponen rudal interseptor pertahanan rudal mobile PAC-2, yang diproduksi di bawah lisensi di Jepang, ke Amerika Serikat.
Jepang juga telah memberikan pesawat latih Pasukan Beladiri bekas ke Filipina secara gratis, tetapi Tokyo belum pernah mengekspor produk pertahanan secara lengkap.
Filipina adalah salah satu dari beberapa negara Asia yang terlibat dalam perselisihan wilayah dengan Cina, yang telah meningkatkan kehadiran militernya di Laut Cina Selatan.
Produsen pertahanan Jepang tertinggal jauh dibelakang pesaing asing karena kendala yang diberlakukan oleh tiga prinsip negara versi sebelumnya mengenai ekspor pertahanan, serta kurangnya daya saing Jepang dalam soal harga.
Pemerintah mengadopsi tiga prinsip baru dalam transfer peralatan pertahanan pada April 2014 di tengah kekhawatiran perubahan kebijakan dapat mengganggu status Jepang sebagai negara pasifis. Prinsip-prinsip negara Jepang menyatakan bahwa negara Jepang akan terus memegang filosofi dasar menjadi negara pasifis yang mematuhi Piagam PBB.
Hal ini akan memungkinkan ekspor senjata hanya jika mereka berkontribusi pada kerjasama internasional dan kepentingan keamanan.
Namun, Jepang akan melarang ekspor senjata ke negara-negara yang sedang terlibat dalam konflik dan larangan itu juga akan berlaku ketika ekspor senjata tersebut melanggar resolusi PBB.(Angga Saja-TSM

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb