Intelijen |
Rencana pertukaran intelijen antara pemerintah Indonesia dengan Australia jangan sampai membocorkan rahasia negara dan harus dipastikan tidak akan membawa kerugian bagi kedua negara dalam upaya memerangi terorisme.
Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, pertukaran intelijen harus dipastikan tidak berdampak pada timbulnya kebocoran rahasia negara di masa mendatang. Nuning, sapaan akrab Susaningtyas berharap, asas resiprokal mampu menjadi dasar dilakukannya pertukaran mata-mata antar negara.
"Pertukaran intelijen dengan Australia harus ditujukan untuk penguatan deteksi dini dan giat siklus intelijen Indonesia. Jangan justru memberi kesempatan bagi pihak negara lain memata-matai negara kita," ujarnya ketika dihubungi, Rabu (23/12/2015).
Mantan anggota Komisi I DPR ini mengatakan, Indonesia dan Australia harus tetap menghormati rahasia masing-masing negara, walaupun pertukaran intelijen dilakukan nantinya. "Harus ada mekanisme yang memastikan ada asas resiprokal dan objektif serta saling menghormati rahasia negara masing-masing," katanya.
Mengenai tingginya ancaman teror di Indonesia, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Nuning memprediksi ancaman itu akan menguat jika tidak ada peran aktif dari masyarakat dalam pengamanan wilayah akhir tahun ini.
Nuning menilai, jika informasi soal ancaman dibiarkan, maka teror dapat terjadi dengan mudah. Untuk itu, yang terpenting semua negara harus meningkatkan kewaspadaan karena biasanya suasana suka cita Tahun Baru membuat lalai dalam menjaga keamanan, bukan saja di antara anggota masyarakat tapi aparatnya juga.
Gerakan terorisme selama ini dipandang berhasil menjalankan misinya karena tingkat apatis masyarakat dalam hal keamanan semakin tinggi. Padahal, kata Nuning, penanganan teror tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian atau intelijen semata.
"Diperlukan kekebalan sosial agar tidak mudah terpengaruh propaganda terorisme. Keberhasilan gerakan terorisme melakukan transformasi dan regenerasi sejatinya bermuara pada ketidakpedulian kita, termasuk dengan membiarkan polisi berada sendirian di garis depan pertempuran," ujarnya.
Seperti diketahui, kesepakatan pertukaran intelijen disepakati setelah Jaksa Agung Australia George Brandis berkunjung ke Indonesia, Senin 21 Desember 2015.
Usai menerima kunjungan George kemarin, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam waktu dekat Indonesia akan melakukan pertukaran intelijen dengan Australia.
"Saya, Pak Kumham, Pak Kepala BIN, Kapolri juga dari Kemlu telah menyepakati tiga bentuk kerja sama di bidang counter terrorism, cyber dan intelijen," ucapnya.
Kerja sama ini melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu). "Akan ada annual meeting dan kerja sama pertukaran intelijen akan kita lakukan lebih intensif untuk menghadapi masalah-masalah teroris," kata Luhut kemarin.
Pertukaran intelijen dilakukan setelah ancaman terorisme di lingkup internasional meningkat belakangan ini. Termasuk adanya ancaman dari Negara Islam Iraq dan Suriah (ISIS) yang akan menjadikan Indonesia sebagai basis dengan membentuk kekhalifan jauh.
Selain melakukan pertukaran intelijen, Indonesia juga telah menetapkan status Siaga I untuk pengamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2016. Ketetapan tersebut telah diumumkan oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti kemarin.
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1071933/14/pertukaran-intelijen-jangan-sampai-bocorkan-rahasia-negara-1450884706