Ilustrasi Nelayan |
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) mengusir sembilan nelayan asing asal Filipina yang mencuri ikan di wilayah Pulau Panjang, Kepulauan Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pengusiran sembilan manusia perahu asal Setangkai, Filipina, itu dilakukan bersama jajaran Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kelautan dan Perikanan (KP) Wilayah II, Kecamatan Pulau Derawan, sekitar pukul 08.00 Wita, Rabu (30/03).
“Mereka dari Filipina masuk ke perairan Indonesia untuk mencari ikan, menjerat udang, dan beberapa sumberdaya laut lainnya,”kata Kepala UPTD KP II, Didik Riyanto.
Didik menjelaskan bahwa pengusiran itu bermula dari laporan nelayan sekitar. Pihaknya bersama aparat TNI AL kemudian langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi dan tim menemukan kesembilan orang nelayan asing itu sedang memancing.
Para nelayan asing tersebut langsung digiring ke daratan untuk diperiksa dan diinterogasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada yang menampung mereka di daerah Tarakan. Mereka mengakui bahwa mencari ikan hanya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun apa pun alasannya, mereka tidak boleh masuk ke perairan Indonesia secara ilegal.
Usai diperiksa, sembilan orang tersebut diminta kembali ke negaranya dan tidak boleh berada di perairan Indonesia lagi.
Sumber : IM