Kemajuan Pelucutan Senjata Nuklir dapat Perkuat Keamanan Dunia - Radar Militer

08 Desember 2016

Kemajuan Pelucutan Senjata Nuklir dapat Perkuat Keamanan Dunia

Duta Besar RI untuk Austria Rachmat Budiman
Duta Besar RI untuk Austria Rachmat Budiman

Indonesia menegaskan bahwa kemajuan di bidang pelucutan senjata nuklir merupakan faktor penting dalam upaya internasional memperkuat keamanan nuklir.
"Keamanan nuklir sebagai tanggung jawab negara mencakup tanggung jawab atas keamanan seluruh bahan nuklir, termasuk yang digunakan untuk tujuan militer maupun senjata nuklir, guna mencegah penyalahgunaan bahan nuklir oleh aktor-aktor non-negara," ujar Duta Besar RI untuk Austria Rachmat Budiman, dalam pada Pertemuan Tingkat Menteri Konferensi Internasional Keamanan Nuklir IAEA, 5-6 Desember.
Konferensi telah mengadopsi Ministerial Declaration secara konsensus, yang isinya menegaskan komitmen bersama negara-negara anggota IAEA untuk memperkuat keamanan nuklir. Selain juga memberi dukungan bagi peran sentral IAEA dalam memfasilitasi kerjasama internasional terkait keamanan nuklir.
Kemudian disepakati pula deklarasi menyerukan pentingnya kemajuan perlucutan senjata sesuai kewajiban negara anggota serta mengakui sejumlah ancaman baru keamanan nuklir, seperti ancaman dari dunia siber.
Deklarasi menyatakan pula dukungan atas upaya bersama memperkuat keamanan komputer dan mencapai universalisasi instrumen hukum keamanan nuklir, termasuk Amandemen Convention on the Physical Protection on Nuclear Material (CPPNM) dan International Convention for the Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (ICSANT).
Sekurang-kurangnya 80 persen bahan nuklir di dunia dimanfaatkan untuk tujuan non-sipil, termasuk senjata nuklir. IAEA berperan mempublikasikan sejumlah dokumen panduan untuk keamanan nuklir dan membantu negara anggota memperkuat keamanan bahan nuklir untuk tujuan damai.
"Indonesia mendukung adopsi Ministerial Declaration, namun menyayangkan dokumen tidak merefleksikan konsekuensi bencana bagi manusia dari penggunaan senjata nuklir, yang diusung oleh Indonesia dan sejumlah negara, sebagai aspek utama yang mendasari pentingnya perlucutan senjata nuklir," tutur Dubes Rachmat, dalam keterangan tertulis KBRI Wini, yang diterim Metrotvnews.com, Selasa (6/12/2016).
Selama senjata nuklir masih ada, terdapat risiko senjata jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk teroris, yang dapat membawa dampak mengerikan bagi kemanusiaan.
"Indonesia memandang penting bahwa upaya memperkuat keamanan nuklir tidak menjadi penghalang bagi pemanfaatan teknologi nuklir bagi tujuan damai, yang membawa manfaat langsung bagi rakyat dan berperan penting dalam mendukung pencapaian tujuan-tujuan pembangunan," tegas Dubes Rachmat.
Dalam kaitan ini, hak berdaulat negara atas pemanfaatan damai teknologi nuklir telah dijamin oleh Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty / NPT).
Indonesia berkomitmen dan berperan aktif dalam memperkuat keamanan nuklir. Pada tingkat nasional, Indonesia tengah merevisi UU no. 10/1997 tentang Ketenaganukliran guna mencakup seluruh aspek keamanan nuklir, serta UU no. 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang diharapkan rampung pada akhir 2016.
Indonesia memiliki Center of Excellence on Nuclear Security and Emergency Preparedness (I-CoNSEP), Center for Security Culture and Assessment, mengembangkan program pendidikan untuk keamanan nuklir, dan memasang portal monitor radiasi di sejumlah pelabuhan utama Indonesia. Selain itu, Indonesia juga secara sukarela telah melakukan downblending Highly-enriched Uranium (HEU) menjadi Low Enriched Uranium (LEU) yang digunakan untuk produksi radioisotop.
Pada tingkat internasional, Indonesia telah meratifikasi instrumen hukum internasional keamanan nuklir termasuk Amandemen Convention on Physical Protection of Nuclear Material (CPPNM) dan International Convention on The Suppression of Acts of Nuclear Terrorism (ICSANT). Indonesia juga berperan aktif dalam aktivitas keamanan nuklir IAEA dan menyampaikan kontribusi melalui Nuclear Security Fund.
Konteks komprehensif keamanan nuklir menjadi dasar upaya negara-negara anggota IAEA memperkuat keamanan nuklir, sebagaimana diakui dalam Ministerial Declaration. Perlucutan senjata, sebagai salah satu pilar Traktat NPT di samping nonproliferasi dan pemanfaatan teknologi nuklir untuk tujuan damai, membutuhkan komitmen bersama untuk mewujudkan dunia bebas senjata nuklir.
Sumber : http://internasional.metrotvnews.com/

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb