CN 235 - 220 PT DI |
Negara Turki pernah begitu percaya pada produk PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Syahdan pada 2003, adalah PTDI yang menjadi subkontraktor integrasi sistem Anti Kapal Selam dari CN-235-100 Meltem II milik Angkatan Laut Penjaga Pantai Turki. Kala itu PTDI bermitra dengan Thales Airborne Systems Perancis, Havelsan, Aselsan, Marinex, Milsoft dan Turkish Aircraft Industries (TAI) dari Negeri Erdogan itu.
Kemesraan kerjasama baru itu kini coba dibangkitkan lagi melalui jalinan kerjasama Indonesia-Turki dalam industri dirgantara. Dikutip dari CNN (15/1), para petinggi dari TAI dipimpin Direktur Utama Temel Kotil, PhD mengunjungi markas PTDI di Bandung untuk membahas kerangka kerjasama PTDI-TAI. Seperti diketahui, TAI saat ini telah menjadi begitu besar dengan portofolio seperti pesawat latih Hurkus dan juga heli tempur T129 ATAK.
Kunjungan ini adalah kelanjutan dari nota kesepahaman yang ditandatangani antara TAI dan PTDI selama Pameran Indo Defence 2017. Perjanjian kerangka kerja tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk menggabungkan upaya pada domain kedirgantaraan untuk mendukung pengembangan kerjasama kedua negara dalam industri kedirgantaraan.
Wujud nyatanya TAI akan berpartisipasi dalam kegiatan perancangan konseptual dari Proyek Pengembangan Pesawat Terbang dan UAV yang dilakukan oleh PTDI. Sumbangsih dari TAI yang berpengalaman dalam rancang bangun pesawat dan UAV itu akan memperkaya khasanah desain dari PTDI sendiri.
Adapun ruang lingkup kolaborasi tersebut yang pertama adalah tentang Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat N219. Turki akan mengikuti perkembangan mengenai rencana program yang akan ditetapkan setelah penerbangan sertifikasi pesawat N219 mencapai 100 jam terbang serta tentang perjanjian industri dan komersial yang akan ditetapkan 2 (dua) bulan setelah Type Certificate N219 dari Direktorat Sertifikasi Kelaikan Udara Dirjen Perhubungan Indonesia diberikan pada akhir tahun 2018. N219 bisa jadi akan dipasarkan di Turki.
Kedua, yaitu Pengembangan Bersama dan Produksi Pesawat N245 mengenai rencana program (rekayasa dan pengembangan industri) yang akan ditetapkan pada pertengahan 2018. Dibahas juga tentang pembagian kerja untuk desain dan membangun kesepakatan sudah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2017. Pembagian kerja untuk desain dan pembangunan sarana pengembangan dan produksi di kuartal ketiga tahun 2018 dan mengkomersialisasikan pesawat N245 yang akan ditetapkan pada kuartal keempat tahun 2018.
Ketiga, yaitu Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)/UAV serta kemungkinan pengembangan lebih lanjut untuk Wilayah Asia Tenggara yang akan ditentukan dalam tahapan diskusi berikutnya.
Dan yang keempat, yaitu tentang Aerostruktur. TAI akan melakukan assesment atas hasil kerja PTDI. Apabila dinyatakan layak, maka PTDI bisa menjadi subkontraktor komponen pesawat terbang dari TAI. Perjanjian komersial hanya dapat ditentukan berdasarkan pada hasil tersebut diatas, kemungkinan pada kuartal pertama tahun 2018. (Aryo Nugroho)
Sumber : https://c.uctalks.ucweb.com