DPR: Koopssus TNI Diharapkan Bisa Selamatkan Kepentingan Nasional - Radar Militer

21 Juli 2019

DPR: Koopssus TNI Diharapkan Bisa Selamatkan Kepentingan Nasional


Komisi I DPR menyambut baik hadirnya Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Indonesia memang membutuhkan pasukan seperti ini, sehingga Koopssus TNI diharapkan mampu bergerak cepat dalam menyelamatkan kepentingan nasional sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Koopssus TNI
Koopssus TNI  
“Dengan perpres ini Koopssus kan kini sifatnya melekat dalam pelaksana pusat di TNI. Pasukan ini dulu menjadi perhatian terkait pembahasan UU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) pada Pasal 431 mengatur peran TNI dalam mengatasi aksi terorisme yang merupakan bagian dari operasi militer selain perang, dan dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi TNI,” ujar Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty kepada penulis di Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Sesuai dengan Perpres, kata dia pasukan ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi dalam menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tentunya dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
“Jadi, dia pasukan yang cepat dan keberhasilan tinggi yang tugasnya memang menyelematkan kepentingan nasional,” harap Evita.
Menurut Politikus PDIP ini, sebagaimana diatur dalam Perpres, Koopssus TNI ini nantinya akan dipimpin oleh Komandan Koopssus TNI (Dankoopssus TNI) yang berkedudukan di bawah Panglima TNI dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Namun, dalam pelaksanaan tugasnya akan dikoordinasikan dengan Kasum TNI dan Indonesia memang memerlukan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini.
“Kita memang membutuhkan pasukan yang bisa bergerak cepat seperti ini. Artinya dia bisa digerakkan langsung dan menimbulkan deterrence effect kepada musuh negara,” tutupnya. (Kiswondari)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)