Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terancam bangkrut dan bukan tidak mungkin bisa bubar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres mengumumkan badan dunia itu mengalami defisit hingga USD320 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.
Parahnya, PBB terancam kehabisan uang pada akhir Oktober ini. Dalam suratnya untuk 37.000 karyawan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Guterres mengumumkan langkah penghematan. "Demi memastikan gaji dan hak karyawan dibayarkan," katanya dalam surat tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) |
Penyebab defisit adalah karena negara-negara anggota hanya membayar sekitar 70% dari total dana operasional rutin untuk tahun 2019. "Kami terpaksa menggunakan anggaran cadangan pada akhir bulan ini," lanjut surat Guterres, seperti dilansir dari AFP, Rabu (9/10/2019).
Imbas defisit tersebut, kata Guterres, PBB terpaksa menunda konferensi, beberapa pertemuan dan kegiatan lainnya. Bahkan, perjalanan staf dibatasi hanya untuk hal-hal yng sangat penting. Pemimpin PBB itu mendesak negara-negara anggota untuk meningkatkan kontribusi pada bulan ini. Namun, menurut seorang pejabat PBB yang berbicara dalam kondisi anonim, negara-negara anggota tersebut menolaknya.
Sekadar diketahui, anggaran operasional PBB untuk 2018-2019 mendekati USD 5,4 miliar. Amerika Serikat merupakan negara donor terbesar untuk PBB yakni sebesar USD674,2 juta atau 22% dari total anggaran operasional.
PBB Bisa Bubar?
Kemungkinan PBB bubar gara-gara bangkrut sangat mungkin. Berkaca dari The League of Nations, lembaga multinegara lainnya sejenis sejenis PBB yang benar-benar bubar. The League of Nations didirikan tahun 1919 di Jenewa, Swiss dan bubar tahun 1946.
Dampak Jika PBB Bubar
PBB didirikan pada 24 Oktober 1945. Misi utamanya adalah mendorong kerja sama internasional. Badan ini merupakan pengganti The League of Nations atau Liga Bangsa-Bangsa.
PBB didirikan setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya konflik serupa. Pada saat didirikan, PBB memiliki 51 negara anggota; saat memiliki 193 negara anggota. Selain negara anggota, beberapa organisasi internasional, dan organisasi antar-negara mendapat tempat sebagai pengamat permanen yang mempunyai kantor di Markas Besar PBB di New York, dan ada juga yang hanya berstatus sebagai pengamat.
Palestina dan Vatikan adalah negara bukan anggota (non-member states) dan termasuk pengamat permanen. Vatikan mempunyai wakil permanen di PBB, sedangkan Palestina mempunyai kantor permanen di PBB.
Beberapa tujuan utama PBB antara lain; 1. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia, 2. Memajukan dan mendorong hubungan persaudaraan antarbangsa melalui penghormatan hak asasi manusia, 3. Membina kerja sama internasional dalam pembangunan bidang ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan, 4. Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bersama terhadap negara yang membahayakan perdamaian dunia, 5. Menyediakan bantuan kemanusiaan apabila terjadi kelaparan, bencana alam, dan konflik bersenjata.
Dari lima tujuan utama pendirian PBB itu, maka bisa disimpulkan dampaknya jika badan antarbangsa itu bubar. Yakni, 1. Perdamaian dan keamanan dunia tak bisa terjamin. 2. Hubungan antarbangsa tak bisa terjamin. 3. Kerja sama internasional dalam pembangunan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan juga tak bisa dijamin akan terjalin. 4. Tak ada wadah untuk melakukan tindakan bersama terhadap sebuah negara yang membahayakan perdamaian dunia. 5. Tak ada bantuan kemanusiaan untuk penanganan kelaparan, bencana alam dan perang.(Muhaimin)
Sumber : https://international.sindonews.com