Kemenlu : Ibarat Suami-Istri Bertengkar, RI-China Tak Perlu Pihak Lain - Radar Militer

24 Maret 2016

Kemenlu : Ibarat Suami-Istri Bertengkar, RI-China Tak Perlu Pihak Lain

Presiden China dan Indonesia
Presiden China dan Indonesia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha mengatakan pelanggaran kedaulatan perairan Indonesia oleh kapal ikan asing asal China di Laut Natuna, Sabtu, 19 Maret 2016 lalu, baiknya tak sampai melibatkan pihak ketiga.
"Hubungan Indonesia dan China baik saja, persoalan ini ibarat pertengkaran suami istri biasa. Dibicarakan dua pihak ini saja dulu," ujarnya di sela-sela pelaksanaa Pertemuan Bali Process Ke-6 di Bali International Convention Center (BICC) Nusa Dua, Bali, Selasa, 22 Maret 2016.
Menurutnya, Indonesia akan melihat perkembangan yang terjadi, sehingga belum ada tanda isu ini akan diangkat ke forum internasional. "Belum ada pembicaraan lagi, terakhir sampai Bu Menlu memanggil Kedubes China di Jakarta kemarin, " kata Arrmanatha.
Direktur Jenderal Multilateral Kemlu Hasan Kleib juga mengatakan mengatakan Bali Process ke-6 tak akan membahas apapun selain penyelundupan dan perdagangan manusia, serta tantangan yang muncul setelah arus imigran yang menentu.
"Tidak, tak ada pembicaraan soal kapal China. Saya tak tahu kalau di pertemuan bilateral Bu Menlu, tapi di Bali Process tidak," kata Kleib di BICC, Selasa.
Saat menyerahkan nota diplomatik yang diwakili Kuasa Usaha Kedutaan Besar China, Retno meminta Cina menghormati hukum international, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Indonesia bukan merupakan claiming state (negara yang bersengketa) dalam konflik batas laut yang ada di China. Nota diplomatik juga sudah saya sampaikan kepada Kuasa Usaha Sementara Kedutaan Besar China di Jakarta,” kata Retno di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 21 Maret 2016.
Protes pemerintah Indonesia dilayangkan karena China melanggar hak berdaulat dan yurisdiksi Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan di landas kontinen. Kapal pengawas China juga menghalang-halangi upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat Indonesia di wilayah ZEE tersebut. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sempat melontarkan gagasan untuk membawa masalah itu ke peradilan internasional.
China menegaskan meskipun mengakui bahwa Kepulauan Natuna adalah milik kedaulatan Indonesia, tetapi nelayan dan kapal yang ditangkap Sabtu lalu berada di wilayah perairan penangkapan ikan tradisional China sehingga tidak melakukan pelanggaran.

Sumber : https://dunia.tempo.co/read/news/2016/03/22/118756089/ibarat-suami-istri-bertengkar-ri-cina-tak-perlu-pihak-lain

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:P
:o
:>)
(o)
:p
(p)
:-s
(m)
8-)
:-t
:-b
b-(
:-#
=p~
x-)
(k)