Prajurit TNI yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat dengan Tidak Hormat - Radar Militer

31 Maret 2016

Prajurit TNI yang Terlibat Narkoba Akan Dipecat dengan Tidak Hormat

Prajurit Batalyon Raider 111/Karma Bhakti, Aceh.
Prajurit Batalyon Raider 111/Karma Bhakti, Aceh

Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Aceh, Kolonel Inf Dedy Agus Purwanto menekankan, semua prajurit TNI harus bebas dari pengaruh narkoba.
Jika ada oknum prajurit TNI yang terlibat narkoba, sesuai arahan Panglima TNI, sanksinya adalah dipecat dengan tidak hormat.
"Saya tekankan kepada semua prajurit TNI dan PNS di jajaran Korem 011/Lilawangsa, apabila nanti ada yang berani mencoba barang haram tersebut, bahkan sampai terlibat sebagai bandar atau pengedar, maka tidak segan-segan dan sudah kami ketahui perintah dari Panglima TNI, sanksinya pecat dengan tidak hormat," kata Danrem, Senin (28/3/2016).
Dia menyebutkan, lebih baik kehilangan satu atau dua prajurit yang nakal daripada membunuh ribuan prajurit lainnya dengan mencemarkan nama baik korps, satuan, dan keluarga akibat terjerumus dalam penggunaan barang haram tersebut.
"Menjalani kehidupan secara sehat akan lebih baik dan bermakna daripada hidup menderita akibat terjerumus dalam bahaya narkoba," ujarnya.
Sudah saatnya, sambung Danrem, TNI bersama masyarakat dan instansi lainnya memerangi peredaran narkoba agar yang lahir pada masa mendatang adalah generasi emas untuk melanjutkan kepemimpinan bangsa ini.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2016/03/28/21421801/Prajurit.TNI.yang.Terlibat.Narkoba.Akan.Dipecat.dengan.Tidak.Hormat

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb