Pesawat Sukhoi Su-35 |
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan masalah pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia sudah selesai dengan jumlah pembelian 11 unit.
"Lho, kok, nanya terus, sih. Masalah Sukhoi sudah selesai. Kita beli 11 unit, bukan delapan unit. Kalau beli delapan unit, itu namanya korupsi," ujarnya setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Selasa, 28 November 2017.
Seperti diketahui, Indonesia dan Rusia bersepakat melakukan jual-beli 11 pesawat Sukhoi Su-35 dengan mekanisme imbal dagang. Dengan kata lain, pembelian satu pesawat tempur dengan nilai lebih-kurang US$ 90 juta tersebut bisa menggunakan komoditas dagang, bukan uang.
Ryamizad menyebutkan 11 unit pesawat Sukhoi Su-35 itu dibeli. "Enggak ada barter, tapi dibeli," katanya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pembelian pesawat Sukhoi Su-35 Flanker E dari Rusia dengan cara imbal beli atau barter terus dilakukan.
"Prosesnya masih jalan. Sistemnya barter (imbal beli), masih dalam proses, salah satunya dengan karet karena Rusia sedang membutuhkan karet," ucapnya seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Perdagangan dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia di gedung Kementerian Perdagangan, Rabu, 23 Agustus lalu.
Awalnya, Sukhoi Su-35 akan dilepas pemerintah Rusia seharga US$ 150 juta per unit. Namun, setelah melalui berbagai tahap negosiasi, termasuk dalam hal spesifikasi pesawat tempur itu, disepakati harga US$ 90 juta per unit yang bisa digantikan dengan komoditas Indonesia.
Sumber : https://www.tempo.co/