TNI Gunakan Mortir di Papua |
Kapendam XVII Cendrawasih, Kolonel Infanteri Muhammad Aidi membantah pernyataan Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) yang menyebut penggunaan rudal. TNI menggunakan mortir.
"Seperti yang Pangdam katakan, kami menggunakan mortir untuk menakuti KKSB/OPM. Bukan rudal," kata Aidi, Selasa (21/11/2017).
Aidi mengatakan penggunaan mortir adalah salah satu taktik TNI untuk membuat Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB) meninggalkan area desa yang disandera agar pasukan TNI dapat masuk ke area desa dan menyelamatkan warga.
"Itu taktik kami supaya mereka kocar kacir, lari. Saat itu pasukan kami punya kesempatan masuk ke Desa Kimbely," ujar Aidi.
Mortir adalah senjata artileri yang menembakkan peluru dengan kecepatan yang rendah, jarak yang jangkauan dekat. Mortir memiliki daya hentam yang lebih lemah ketimbang artileri berat seperti meriam atau rudal.
Aidi pun menjelaskan bahwa dua jasad terduga kelompok KKSB yang ditemukan di hutan, menderita luka tembak di perut. "Ada luka tembak di perut," sambung dia.
Masih kata Aidi, tidak ada korban luka satu pun dari warga sipil. TNI-Polri telah mengevakuasi para warga korban sandera KKSB/OPM dengan kondisi selamat.
"Dia bicara ada warga yang terluka tapi faktanya tidak ada satu pun dari kurang lebih 1.300 warga yang terluka saat operasi penyelamatan," tegas Aidi.
Aidi menyampaikan jika KKSB/OPM ingin melakukan perang terbuka dengan aparat TNI-Polri, jangan melibatkan masyarakat. "Tentukan zonanya dimana, jangan libatkan masyarakat, jangan jadikan masyarakat tameng," imbuh Aidi.
Juru Bicara Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB), Sebby Sambom sebelumnya menyebut dua anggotanya tewas karena diserang dengan rudal balistik oleh TNI.
"Itu bukan ditembak. Itu diroket rudal balistik di saat di Kampung Kimbely," kata Sebby, Senin (20/11).
Sebby mengatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah pelanggaran HAM di tingkat internasional. Menurur Sebby, selain mengenai anggotanya, rudal balistik juga melukai masyarakat.
"Kami akan ajukan pelanggaran HAM internasioanl karena rudal balistik ditembak dari jarak 3 km di kampung-kampung. Ada masyarakat yang kena," ucap Sebby. (Audrey Santoso)
Sumber : https://news.detik.com/