Yogor Telenggen, Anggota OPM yang Terlibat Penembakan Anggota Kopassus Ditangkap Polisi - Radar Militer

16 Mei 2018

Yogor Telenggen, Anggota OPM yang Terlibat Penembakan Anggota Kopassus Ditangkap Polisi

Yogor Telenggen
Yogor Telenggen 

Satuan Tugas Khusus Polda Papua menangkap salah satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua bernama Yogor Telenggen alias Kartu Kuning Telenggen pada Sabtu, 12 Mei 2018.
Yogor ditangkap usai sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura pada 8 Januari 2016.
Kepala Operasi Satgassus Papua Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, penangkapan ini berawal dari tim pimpinan Kanit IV Iptu Budi Basra melakukan persiapan penangkapan di Polres Puncak Jaya.
Kemudian, sekitar Sabtu, pukul 02.15 WIT, tim tiba di lokasi tempat persembunyian target Yogor Telenggen yang berada di Kampung Usir, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya.
"Tim mulai menggeledah honai dan menemukan target, yaitu Yogor, sedang berada di dalam honai tersebut," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 12 Mei 2018.
Selanjutnya, tim mulai berusaha untuk mengeluarkan Yogor dari dalam honai. Namun, target berusaha kabur dan melakukan perlawanan akhirnya tim melumpuhkan dengan menembak kaki yang bersangkutan.
"Dari tangan target ikut diamankan satu pucuk senjata pistol jenis Combat G2 buatan Pindad hasil rampasan dari anggota Kopassus yang ditembak di Sinak tanggal 12 Februari 2018," (korban saat itu sedang belanja kebutuhan sehari-hari di pasar tradisional seorang diri, ditembak dari belakang-red) kata jenderal bintang satu yang juga menjabat dirtipidum Bareskrim Polri tersebut.
Catatan Kasus Yogor
Herry menjelaskan, beberapa aksi penembakan di Papua melibatkan Yogor. Tercatat ada tujuh kejadian penembakan yang melibatkan Yogor.
Pertama, penembakan pesawat Trigana pada 9 April 2012, kedua penembakan terhadap rombongan patroli di Kali Semen Kampung Waneggobak 24 Oktober 2011 yang menewaskan anggota Brimob atas nama Bripda Perianto Kaluku dan Bripda Eko serta anggota Brimobda Papua kena tembak atas nama Bripda Abdul Syukur.
Ketiga, terlibat aksi penyerangan terhadap Mapolsek Pirime pada 27 November 2012 yang mengakibatkan tiga anggota Polsek Perime meninggal dunia dan tiga senjata api milik polsek diambil oleh pelaku.
Keempat, terlibat aksi penembakan di Puncak Jaya pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimobda Papua serta senjata jenis Arsenal milik korban dirampas.
Kelima, terlibat aksi penyerangan dan penembakan pada Kamis 21 Februari 2013 di wilayah Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya Papua dan penembakan di Sinak Kabupaten Ilaga Papua.
Keenam, terlibat aksi penembakan 10 Januari 2013 di Kota Lama Kampung Wuyukwi Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, dengan satu orang tewas dan satu kritis.
Ketujuh, terlibat aksi penembakan di Sinak pada 12 Februari 2018 yang menewaskan anggota Kopassus atas nama Pratu Sandi.
Herry menambahkan, Yogor merupakan pasukan dari Kelompok OPM Pimpinan Purom Wenda yang pernah ditangkap oleh Timsus Polda Papua pada Sabtu 9 Maret 2013 sekitar pukul 15.20 WIT. Penangkapan Yogor dilakukan di Jalan Raya Waena-Sentani tepatnya di kuburan batas Kota Waena Distrik Heram, Kota Jayapura.
"Yang bersangkutan telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan, namun melarikan diri dari Lapas Abepura tanggal 8 Januari 2016,” tuturnya.
Yogor pun, diketahui dari hasil pemantauan, merencanakan berangkat ke Sinak untuk melakukan aksi penembakan.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb