AS Bisa Diseret ke Pengadilan Internasional Jika Jual Senjata ke Saudi - Radar Militer

18 Maret 2016

AS Bisa Diseret ke Pengadilan Internasional Jika Jual Senjata ke Saudi

Pesawat Tempur Arab Saudi
Pesawat Tempur Arab Saudi

Organisasi hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW), mengatakan Amerika Serikat (AS) harus menghentikan penjualan senjata ke Arab Saudi. Jika tidak, AS bisa dituding bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Yaman.
Dalam sebuah surat kepada media The New York Times, Direktur Hukum dan Kebijakan HRW, James Ross mempertanyakan kebijakan pemerintah Presiden AS Barack Obama terhadap koalisi Arab Saudi di Yaman.
"Dukungan Amerika untuk koalisi yang didukung Arab Saudi membuat AS menjadi pihak yang berada dalam konflik di Yaman di bawah hukum internasional. Ini mewajibkan Washington wajib menyelidiki serangan udara koalisi yang memungkinkan terjadinya kejahatan perang, dimana pasukan AS mungkin akan bertanggung jawab," tulis Ross seperti dikutip dari Sputniknews, Rabu (16/3/2016).
"Mengingat terus berulangnya serangan yang melanggar hukum oleh koalisi Saudi di Yaman selama setahun terakhir, yang HRW dan pihak lain telah mendokumentasikannya, AS harus berhenti menjual senjata ke Arab Saudi atau keterlibatannya dalam risiko kematian warga sipil," tambahnya.
Sikap negara-negara Barat terhadap konflik di Yaman telah menjadi kontrovesi. Sementara pada bulan lalu Uni Eropa mengutuk serangan itu dan mengeluarkan mosi tidak mengikat soal embargo senjata terhadap Saudi, Inggris justru telah memasok senjata bagi negeri petro dollar itu.

Sumber : http://international.sindonews.com/read/1093543/42/jual-senjata-ke-saudi-as-bisa-diseret-ke-pengadilan-internasional-1458141171

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb