Sandera Abu Sayyaf |
Pemerintah memastikan proses pembebasan terhadap 10 Warga Negara Indonesia (WNI) oleh kelompok milisi Abu Sayyaf ditangani Pemerintah Filipina.
"Yang paling penting adalah harus ada jaminan bahwa WNI kita itu bisa diselamatkan," kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Pramono mengatakan, untuk proses pembebasan para sandera, Menteri Luar Negeri (Menlu), TNI, dan Polri terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Filipina
"Meminta jaminan agar para warga negara kita yang ditawan itu segera untuk bisa dibebaskan," ujarnya.
Meski begitu pria yang akrab disapa Pram mengatakan, seluruh proses dan tahapan pembebasan terhadap 10 WNI tidak bisa disampaikan sepenuhnya kepada publik.
"Dan kami meyakini mudah-mudahan dengan approach pendekatan ini segera terselesaikan," tandasnya.
Selain WNI, Kelompok Abu Sayyaf Juga Tawan 11 Warga Asing
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso memastikan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf dalam kondisi aman.
"Cuma kita enggak tahu apa mereka dipencar atau tidak. Perlu diketahui, di samping WNI ada juga WNA (asing)," kata Sutiyoso di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Dari informasi yang diperoleh anak buahnya ada 11 tawanan WNA yang turut disandera kelompok Abu Sayyaf. Para WNA itu di antaranya berasal dari negara Belanda, Norwegia dan Filipina
"Tentu secara politis tidak mudah kita membuat opsi dengan cara serangan itu tidak mudah karena ada aspek politis di samping aspek taktis," kata pria yang biasa disapa Bang Yos ini.
Dia mengungkapkan pemerintah terus melakukan upaya membebaskan 10 WNI yang disandera kelompok milisi Abu Sayyaf. Bang Yos membantah kabar rencana bantuan pembebasan tawanan yang ditawarkan pemerintah Indonesia ditolak Filipina.
Dia mengaku menghormati proses pembebasan yang tengah ditangani Filipina."Kita juga kalau ada penyanderaan di sini (Indonesia) akan kita selesaikan sendiri karena itu kita perlu koordinasi kita lihat saja," ujar Bang Yos.
Terkait adanya ancaman penyandera akan membunuh para tawanan, Bang Yos mengaku tidak gentar. Menurut dia, pemerintah masih memiliki banyak waktu untuk membebaskan para tawanan. "Karena itu kita akan negosiasi. Waktu kita kan masih delapan hari," tandasnya.
Seperti diketahui, kelompok Abu Sayyaf memberikan tenggat waktu bagi Pemerintah Indonesia untuk membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar.
Sumber : http://nasional.sindonews.com/read/1097197/14/ri-minta-jaminan-10-wni-selamat-dari-sandera-kelompok-abu-sayyaf-1459416154