KRI Lemadang-632 |
TNI AL sebagai salah satu kekuatan penjaga wilayah kedaulatan NKRI di Laut, terus melakukan patroli. Hasilnya, sejumlah kapal nelayan asing ditangkap.
Pada Kamis (13/10), salah satu unsur Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yaitu KRI Lemadang-632 melaksanakan operasi dan berhasil mengamanakan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Natuna, Laut Teritorial Indonesia.
Saat diamankan, kedua KIA tersebut sedang melakukan kegiatan menangkap ikan secara tidah sah di perairan Laut Natuna yang merupakan wilayah laut teritorial Indonesia.
Kapal BV 95272 TS yang diawaki 9 Anak Buah Kapal (ABK) ditangkap pada posisi 05° 52’ 13’’ U - 016° 13’ 08’’ T. Sedangkan kapal satunya lagi KG 94280 TS dengan ABK 8 orang ditangkap pada posisi 06° 03’ 37’’ U - 016° 25’ 08’’ T.
Dalam pemeriksaan sementara, menurut Tim Pemeriksa KRI Lemadang-632, kedua KIA tersebut diduga telah melakukan pelanggaran wilayah dengan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Berdasarkan pelanggaran tersebut, kedua KIA berbendera Vietnam beserta ABK-nya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa guna proses penyelidikan lebih lanjut.(fri/jpnn)
Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/10/15/474360/Lagi-TNI-AL-Tangkap-2-Kapal-Ikan-Nelayan-Asing-Di-Laut-Natuna-