Angkatan Udara Myanmar Terima Tiga Tambahan Jet Latih Yak-130 - Radar Militer

21 November 2017

Angkatan Udara Myanmar Terima Tiga Tambahan Jet Latih Yak-130

Jet Latih Yak-130
Jet Latih Yak-130 

Gambar pertama dari dua jet latih Yak-130 yang baru-baru ini diterima oleh Angkatan Udara Myanmar dari Rusia muncul di halaman Facebook "Myanmar Defense Weapons". Nomor identifikasi pesawat terbang adalah "1805" dan "1806", sehingga jumlah yang telah diserahkan sejauh ini adalah enam pesawat Yak-130 ke Angkatan Udara Myanmar.
Sebuah kontrak untuk memasok Myanmar dengan jumlah yang tidak disebutkan pesawat Yak-130 (beberapa sumber menyebutkan "lebih dari sepuluh") ditandatangani oleh Rosoboronexport JSC pada 22 Juni 2015.
"Saat ini, enam unit pesawat latih tempur Yak-130 telah berada dalam kedinasan Angkatan Udara Myanmar, menyusul sebuah kontrak yang ditandatangani pada tahun 2015 dan direncanakan akan diimplementasikan pada tahun 2018," kata Mikhail Petukhov, deputi direktur Dinas Federal untuk Kerjasama Teknik Militer Rusia, pada 8 November 2017.
Tiga pesawat Yak-130 pertama yang dibuat oleh Irkutsk Aviation Plant PJSC telah diserahkan ke Myanmar pada akhir tahun 2016 dan secara resmi memasuki kedinasan Angkatan Udara Myanmar pada bulan Februari 2017, dengan nomor identifikasi "1801", "1802" dan "1803".
Myanmar merupakan pelanggan asing keempat pesawat Yak-130 setelah Aljazair (yang menerima 16 pesawat), Bangladesh (16) dan Belarus (delapan pesawat).
Yak-130 adalah pesawat jet latih tempur dua kursi generasi baru yang dirancang untuk pelatihan tempur. Pesawat ini juga bisa digunakan untuk menyerang sasaran udara dan darat di semua kondisi cuaca.
Kemampuan operasional dan manuver pesawat tersebut membuatnya mirip dengan jet tempur canggih di rezim subsonik. Hal ini memungkinkan pesawat Yak-130 untuk melatih pilot untuk pesawat tempur generasi 4+ dan ke-5.(Nathan Gain) (Angga Saja - TSM)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb