Jet Tempur KFX/IFX |
Seperti telah diketahui, proyek jet tempur masa depan Korea Selatan generasi 4,5 KFX/IFX dimana Indonesia telah setuju untuk menanggung 20 persen biaya pengembangan untuk mendapatkan teknologi dan hak produksi saat ini terkendala soal dana. Indonesia, yang seharusnya membayar biaya pengembangan tersebut secara mencicil, dimulai dari April 2016, ternyata gagal memenuhi kewajibannya.
Dalam proyeksi keuangan, Indonesia seharusnya membayar 1 persen dari biaya pengembangan per tahunnya, lalu naik di atas dua persen mulai 2017 dan kedepannya, dengan total yang harus dibayar adalah 1,6 trilyun Won atau sekira 1,33 Milyar Dolar AS. Indonesia gagal membayar kewajibannya yang sebesar 92 Milyar Won untuk 6 bulan pertama, hanya bisa membayar 45,2 milyar Won. Padahal total kewajiban untuk tahun 2017 sendiri adalah 184 Milyar Won.
Kealpaan ini konon disebabkan oleh Kementerian Pertahanan yang lupa menganggarkan proyek KF-X untuk tahun jamak, padahal APBN 2018 sudah disetujui oleh DPR. Kementerian Keuangan di bawah Ibu Sri Mulyani dan Bappenas pun dikabarkan sempat menegur Kementerian Pertahanan. Padahal, rencananya KF-X sudah akan menjalani finalisasi desain yang dimulai dengan PDR (Preliminary Design Review) pada bulan Juni 2018 yang diharapkan akan memasuki fase CDR (Critically Design Review) pada September 2019.
Keterlambatan dana ini dapat mengancam keberlangsungan proyek yang rencananya akan memasuki fase pembuatan purwarupa pada tahun 2022. Sejumlah anggota partai oposisi juga sudah membuka serangan pada Korean Aerospace Industries terkait ketidakmampuan Indonesia dalam memenuhi kewajibannya. KAI sendiri sedang dalam masalah besar setelah Presiden Direkturnya ditangkap oleh KPK Korea Selatan karena korupsi dan penggelapan dana.
DAPA (Defence Acquisition Program Administration) sendiri mengatakan bahwa masalah kontribusi Indonesia dalam program KFX/IFX ini akan jadi salah satu agenda yang dibahas dalam kunjungan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in ke Asia Tenggara yang dimulai pada 8 November 2017. Artinya, Presiden Korea Selatan akan mengingatkan atau ‘menagih halus’ Indonesia, yang seharusnya memenuhi kewajiban sesuai kontrak yang akan ditandatangani.
Presiden Joko Widodo sendiri nampaknya tidak punya banyak pilihan untuk mencarikan dana bagi proyek KFX/IFX. Proses pengajuan Perubahan atas APBN 2018 baru bisa dilakukan pada sekitar bulan Juli 2018, dan sudah pasti beban kewajiban tersebut akan menggulung, baik untuk 2017 yang belum terbayar maupun kewajiban 2018 yang akan datang. Besarnya anggaran yang harus dibayar untuk 2017 dan 2018 bisa mencapai 5 Trilyun lebih, dengan yang tertunggak untuk 2017 sekitar 2 Trilyun. Sulit untuk mencari anggaran sebesar itu mengingat pos-pos anggaran telah dibakukan. Apa solusinya? Semua tergantung pada siasat Pak Jokowi. (Aryo Nugroho)
Sumber : https://c.uctalks.ucweb.com
Apapun KFX/IFX untuk kepentingan NKRI INSYAALLAH ,uang anggaran selalu ada, amiii..n
BalasHapus