Turki Ingin Pasarkan Pesawat N219 dan Kembangkan N245 Bersama PTDI - Radar Militer

19 Januari 2018

Turki Ingin Pasarkan Pesawat N219 dan Kembangkan N245 Bersama PTDI

 Pesawat N219
 Pesawat N219  

Turkish Aerospace Industries, Inc. (TAI) mengunjungi PT Dirgantara Indonesia untuk melakukan pembahasan Perjanjian Kerangka Kerja (Framework Agreement) dan meninjau secara langsung fasilitas produksi di hanggar Fixed Wing dan Rotary Wing PTDI.
Rombongan TAI yang terdiri dari President dan CEO TAI, Temel Kotil, PhD, beserta rombongan diterima oleh Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro beserta jajaran Direksi dan manajemen PTDI hari ini, Senin (15/1/2018).
Setelah 2003 lalu PTDI mengembangkan pesawat CN-235-100 militer menjadi pesawat CN-235-100 MPA/ASW untuk Angkatan Laut Turki dan pesawat CN-235-100 MSA untuk Badan Keamanan Laut Pantai Turki, PTDI kembali bekerjasama dengan Turki, yakni dengan TAI dalam perjanjian kerangka kerja yang ditandatangani pada 6 Juli 2017 di Ankara, Turki.
Hasil kerja sama yang berlanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani antara TAI dan PTDI selama IDEF 2017 ini, perjanjian kerangka kerja tersebut berisi kesepakatan kedua belah pihak untuk menggabungkan upaya pada domain kedirgantaraan untuk mendukung pengembangan kerjasama kedua negara dalam industri kedirgantaraan.
TAI akan berpartisipasi dalam kegiatan perancangan konseptual dari Proyek Pengembangan Pesawat Terbang dan UAV di Indonesia yang dilakukan oleh PTDI.
Pembahasan perjanjian framework agreement ini dilakukan untuk menjabarkan kerjasama strategis antara para pihak dalam program kedirgantaraan dan untuk bersama-sama membentuk dan menetapkan strategi terbaik yang akan dilaksanakan untuk setiap ruang lingkup kolaborasi.
Adapun ruang lingkup kolaborasi tersebut yang pertama adalah tentang pemasaran dan perluasan produksi pesawat N219 mengenai rencana program yang akan ditetapkan setelah penerbangan sertifikasi pesawat N219 mencapai 100 jam terbang serta tentang perjanjian industri dan komersial yang akan ditetapkan 2 (dua) bulan setelah Type Certificate N219 dari DGCA Indonesia diberikan, kemungkinan pada akhir tahun 2018.
Kedua, yaitu pengembangan bersama dan produksi pesawat N245 mengenai rencana program atau rekayasa dan pengembangan industri yang akan ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah kuartal keempat tahun 2017.
Dalam pertemuan yang dilakukan pagi ini pada pukul sekitar pukul 09.00 ini di gedung GPM, PT Dirgantara Indonesia juga dibahas juga tentang pembagian kerja untuk disain dan membangun kesepakatan yang akan ditetapkan pada kuartal ketiga tahun 2017.
Pembagian kerja untuk desain dan pembangunan sarana pengembangan dan produksi di kuartal ketiga tahun 2018 dan mengkomersialisasikan pesawat N245 yang akan ditetapkan pada kuartal keempat tahun 2018.
Pembahasan lainnya juga dilakukan terkait Pemasaran dan Perluasan Produksi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA)/UAV serta Kemungkinan Pengembangan Lebih Lanjut Untuk Wilayah Asia Tenggara yang akan ditentukan dalam tahapan diskusi berikutnya.
Definisi kebutuhan pasar serta pembagian kerja teknik dan industri untuk kedua belah pihak agar segera dan diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah penandatanganan Perjanjian framework agreement kali ini.
Hal lain yang dibahas yaitu tentang, aerostruktur. TAI akan melakukan penilaian kemampuan PTDI dalam rangka pemberian pekerjaan komponen aerostruktur di PTDI, pada kuartal ketiga tahun 2017.
Perjanjian komersial hanya dapat ditentukan berdasarkan pada hasil tersebut di atas, kemungkinan pada kuartal pertama tahun 2018.
Kerja sama ini bertujuan untuk menetapkan kolaborasi strategis antara kedua belah pihak dalam bidang kedirgantaraan dan untuk bersama-sama merumuskan serta menetapkan strategi terbaik pada setiap ruang lingkup kolaborasi terkait.
Diharapkan kerjasama ini akan terus berlanjut dan saling menguntungkan kedua industri kedirgantaraan masing-masing negara tersebut. (Selfie Miftahul Jannah)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb