Panglima TNI Sebut Proxy War Ancam Indonesia - Radar Militer

10 November 2016

Panglima TNI Sebut Proxy War Ancam Indonesia

Panglima TNI
Panglima TNI  

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo kembali memgingatkan, ancaman nyata bangsa Indonesia saat ini adalah dalam bentuk proxy war. Salah satu ancaman tersebut adalah bahaya terorisme yang berpotensi tumbuh subur di Indonesia.
Apalagi, penindakan yang bisa dilakukan kepada para pelaku teror tersebut masih berlandaskan hukum pidana. Sehingga, para pelaku hanya bisa ditindak setelah aksi teror tersebut dilakukan.
"Hal ini dikarenakan landasan hukum yang menjeratnya masih merupakan tindak pidana di mana penindakan baru dapat dilakukan setelah aksi terorisme terjadi," kata Gatot dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Menurut Gatot, Indonesia saat ini memerlukan landasan konstitusional yang menjadi dasar dalam mengambil langkah preventif untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari bahaya terorisme. Sehingga, perkembangan para pelaku teror bisa dilakukan sebelum aksi teror terjadi.
"Di Indonesia, undang-undang terorisme saat ini definisinya adalah kejahatan tindak pidana, seharusnya merupakan kejahatan terhadap negara," terang Gatot. Dadang Kurnia ed: Hafidz Muftisany
Sumber : http://www.republika.co.id/berita/koran/hukum-koran/16/11/09/ogd2077-panglima-tni-sebut-proxy-war-ancam-indonesia

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda

- Berkomentarlah yang sopan dan bijak sesuai isi artikel/ berita;
- Dilarang berkomentar SPAM, SARA, Politik, Provokasi dsb